Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Berkas Pencalonan Lengkap, Tak Ada Dasar Mendiskualifikasi Saipullah


					Berkas Pencalonan Lengkap, Tak Ada Dasar Mendiskualifikasi Saipullah Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Ketua Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) Muhammad Ikhsan Matondang menegaskan pihaknya tidak memiliki dasar untuk mendiskualifikasi calon bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, SH, MM, karena semua tahapan verifikasi berkas pencalonannya sudah dinyatakan lengkap.

Terkait regulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nagara (LHKPN) Saipullah Nasution, Ikhsan mengatakan KPU Madina merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Selain itu, KPU juga merujuk pada Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Tidak ada klausul yang menyebut LHKPN terbaru atau tahun tertentu sebagai syarat pencalonan.

” Kita merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 20 huruf c yang berbunyi surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 huruf i dengan bunyi menyerahkan daftar kekayaan pribadi,” papar Ikhsan, Senin (18/11/2024).

Dia juga menerangkan, KPU Madina tidak memiliki dasar dalam mendiskualifikasi pasangan calon yang sudah ditetapkan. Pasalnya, semua proses verifikasi sudah dijalankan dan berkas dinyatakan lengkap.

” Pada saat tahapan pendaftaran Paslon, semua berkas lengkap dan memenuhi syarat sebagaimana dalam aturan KPU, sehingga tidak ada dasar men-TMS-kan berkas calon. KPU menjalankan regulasi yang ada sudah kita jalankan. Karena KPU berpedoman pada PKPU, dan Juknis,” tegasnya. (SRN).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Madina Komitmen Lanjutkan Pembangunan Ruas Padang Silojongan-Ranto Panjang

19 November 2024 - 14:44

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Puskesmas MBG Melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SDN 395 Singkuang

19 November 2024 - 14:14

Momen Debat Publik, Atika: Kalau Kajian Terus, Kapan Kita Kerja, Pak?

19 November 2024 - 12:57

Puncak Barokah Berangkatkan 74 Angkutan Umum Menuju Tablig Akbar Muara Tais Tapsel

19 November 2024 - 12:03

Tomasy Natal Beberkan 5 Poin Penting Alasan Mendukung Paslon SAHATA

19 November 2024 - 10:15

Trending di Berita Daerah