Madinapos.com, Batahan – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Pasar Baru Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) salurkan Sisa Hasil Kebun (SHP) Bulan Oktober 2024 sebanyak Rp. 500 ribu/Anggota.
Ketua KUD Pasar Baru Batahan Malvinas Ahmad SE kepada Wartawan Madina pos menjelaskan bahwa Pengurus KUD Pasar Baru terhitung Hari Sabtu – Minggu Tanggal 09 – 10 November 2024 telah membagikan SHP untuk bulan Oktober 2024 Rp. 500 ribu/Anggota, silahkan diambil di kantor dan bagi yang belum ada waktu silahkan diambil di lain hari kata Malvinas Ahmad SE.
Terkait lambatnya pembagian SHP Malvinas Ahmad SE menjelaskan, hasil Kebun trek dan hanya bisa menutupi Kredit serta biaya Operasional ungkap Malvinas Ahmad SE.
Seperti yang kita ketahui bahwa Kebun Plasma Kelapa Sawit KUD Pasar baru di kelola oleh Bapak Angkat (Avalis) dengan Sistem profit Sharing dan dibawah Menejemen Satu atap dengan Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkembangan (IUP) seluas +/- 3.200. Ha namun yang terealisasi berdasarkan Klaim PTPN IV hanya seluas 1.700. Ha.
(Topen)