Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Panwaslu Resmi Melantik 60 Petugas TPS se Kecamatan Natal


					Panwaslu Resmi Melantik 60 Petugas TPS se Kecamatan Natal Perbesar

Madinapos.com, Natal – Panitia –Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan resmi melantik 60 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Natal bertempat di Hotel Samudra Indah Desa Panggautan, Senin (4/11).

Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Camat Natal/mewakili, Danramil dan Kapolsek Natal, Ketua Panwaslu dan Jajaran Ketua PKK serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan ini, Camat Natal yang diwakili oleh Sekcam Nori Susanda S.Hut, mengucapkan selamat bagi para Pengawas TPS yang baru saja diambil sumpahnya hari ini.

” Semoga bapak ibu sekalian yang dilantik hari ini bisa menjalankan tugas dan fungsi nya dengan baik, sehingga proses demokrasi di Kabupaten kita berjalan dengan lancar,” katanya.

” Dalam pengawasan Pemilu nanti bapak ibu sekalian harus amanah dan penuh tanggungjawab, jangan mau dibeli oleh oknum manapun, tetap jaga kekompakan,” tambahnya.

Sementara Danramil 17 Natal Kapten Inf MM. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan kepada semuanya harus sama – sama menjaga koordinasi dengan baik antar sesama stokholder sehingga semua aman dan tidak ada kendala.

” Tetap jalin kekompakan dan komunikasi, kita dari TNI Koramil 17 Natal siap menkawal dan mensukseskan Pesta rakyat lima tahunan ini,” ujarnya.

Diakhir acara, Ketua Panwaslu Kecamatan Natal Ilham Saputra M.H menyampaikan bahwasanya Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam jalannya penyelenggaraan demokrasi.

Selain itu lanjut Ilham, ia meminta agar semua yang dilantik hari ini tegak lurus dalam menjalankan tugas dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan dari Bawaslu RI, garda terdepan. Maka tetaplah menjalankan tugas sesuai perundang-undangan serta aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, pembentukan Pengawas TPS merupakan amanat dari Perbawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 yang kemudian disempurnakan melalui Perbawaslu RI Nomor 04 Tahun 2022. (R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kejati Sumut Bantah Tegas Isu “Uang Setoran Pengamanan”, Sebut Pemberitaan Tak Berdasar

16 Maret 2026 - 18:51

Luncurkan Si PANDAI, Bupati Deli Serdang Tegaskan Jangan Ada Pungli Alsintan Ke Petani

16 Maret 2026 - 17:54

Kades Lubuk Kapundung l Hamzah Galingging Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada Anak Yatim di Wilayahnya

16 Maret 2026 - 17:02

Baznas Salurkan Beasiswa Kepada 9 Mahasiswa STAIN Madina

16 Maret 2026 - 16:42

Jelang Idul Fitri 1447 H, Camat Panyabungan Utara Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Mompang

16 Maret 2026 - 16:37

Sambut Idul Fitri,Pengurus Koperasi Air Manis Sikapas Santuni Anak Yatim – Piatu

16 Maret 2026 - 14:01

Trending di Berita Daerah