Menu

Mode Gelap

Politik

AZP Dilaporkan Karena Janji Politik, Bawaslu Palas Sebut Bukan Pelanggaran


					AZP Dilaporkan Karena Janji Politik, Bawaslu Palas Sebut Bukan Pelanggaran Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (Kab.Palas) menolak laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh calon Bupati (Cabup) nomor 2, Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP) terkait janji politik kepada masyarakat.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Pangondian Nasution dihentikan sesuai Surat Edaran dari Bawaslu Palas, tanggal 7 Oktober 2024, nomor laporan : 01/Reg/LP/PB/Kab/02.29/X/2024.

Ketua Bawaslu Palas Alex Sabar Nasution melalui divisi hukum pencegahan partisipasi dan hubungan masyarakat, Hj. Ningtiasih, kepada media Madinapos.com., Rabu (9/10/2024) mengatakan perjanjian politik yang dilakukan oleh terlapor sama halnya dengan visi misi calon Bupati.

“Janji politik yang dilakukan terlapor sama halnya menyampaikan visi-misi nya, kecuali terlapor melakukan janji politik dengan pemberian berbentuk barang atau menjanjikan jabatan,” katanya.

Ningtiasih menjelaskan laporan itu dihentikan setelah melewati serangkaian pendalaman. Awalnya laporan tersebut sudah memenuhi unsur formil kemudiaan laporan tersebut diregistrasi untuk ditindaklanjuti.

“Setalah kita bahas bersama Gakumdu (Polisi dan Kejaksaan), hasil pembahasan itu kita putuskan tidak termasuk pelanggaran Pemilu,” tuturnya.

Diketahui, Pangondian Nasution melaporkan cabup Palas, AZP ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu dengan membuat perjanjian di atas materai bertuliskan apabila AZP terpilih menjadi Bupati Palas berjanji akan membangun sejumlah insfratruktur serta mensejahterakan masyarakat.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dua Anggota DPRD Madina Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Natal

24 Januari 2025 - 09:38

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Trending di Berita Daerah