Menu

Mode Gelap

Desa Kita

Kasus Pemberhentian Perangkat Desa, Kalah di PTUN Medan, Kades Suka Maju Nyatakan Banding


					Kasus Pemberhentian Perangkat Desa, Kalah di PTUN Medan, Kades Suka Maju Nyatakan Banding Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Abidin menyampaikan akan melakukan upaya banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis (3/10/2024).

Zainal Abidin kepada wartawan pada Sabtu (5/10/2024) melalui pesan WhatsApp mengatakan keputusan ini bukan hanya mengecewakannya selaku Kepala Desa Suka Maju, tapi Mayoritas Masyarakat Suka Maju.

“Semula saya berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat Suka Maju,” sambungnya.

Karena, menurutnya masyarakat Desa Suka Maju yang menginginkan adanya regenerasi perangkat desa tersebut. Sebanyak 391 orang ditambah 4 Lembaga menyatakan dukungan tertulis kepada Kepala Desa,” akan tetapi yang mengecewakan tidak dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim,” tambahnya.

“Keputusan ini mengecewakan masyarakat Suka Maju dan kami selaku Kepala Desa hanya melaksanakan amanah dari masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Acmad Sandry Nasution,SH,MKn sebagai Kuasa Hukum penggugat ketika ditanyakan tentang hal ini, mengatakan:”Langkah banding adalah merupakan hak dari Tergugat”.

“Gugatan terhadap Kepala Desa Suka Maju oleh 3 orang eks perangkat desa atas nama Sugito, Kani Adi Saputra dan Rinaldi dikabulkan secara keseluruhan oleh Majelis Hakim PTUN Medan. Gugatan tersebut diregister dengan Nomor : 61/G/2024/PTUN.MDN”, jelasnya. (R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemdes Suka Makmur Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk 15 Anak Yatim Berhasil Dilaksanakan

19 Maret 2026 - 21:58

Pemdes Simpang Bajole Salurkan BLT-DD Juli-Desember 2025 Kepada 24 KPM

31 Desember 2025 - 13:54

MusDesa, Desa Salibaru Bahas Prioritas Pembangunan Berkelanjutan dan Sahkan RKPDes T.A 2026

10 November 2025 - 17:24

Desa Hutaimbaru Gelar MusDes,Sahkan RKPDes 2026,Tampung Usulan Warga

6 November 2025 - 20:04

Desa Lubuk Kapundung l,Gelar MusDes ,Sahkan RKPDes 2026

6 November 2025 - 19:53

Musdes Lubuk Kapundung ll Sahkan RKPDes 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

6 November 2025 - 17:05

Trending di Desa Kita