Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Masyarakat 8 Desa Kecamatan Natal Aksi Damai di Tanah Ulayat, Sampaikan Tuntutan Plasma


					Masyarakat 8 Desa Kecamatan Natal Aksi Damai di Tanah Ulayat, Sampaikan Tuntutan Plasma Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Bersama Lembaga Adat Dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, masyarakat dari 8 desa melaksanakan aksi damai dan menyampaikan aspirasi tuntutan pengadaan plasma kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (18/9).siang.

Masyarakat delapan desa di Kecamatan Natal yang terdiri dari Masyarakat Kelurahan Pasar I, Kelurahan Pasar II,Desa Pasar III, Desa Setia Karya, Desa Pasar V,Desa Pasar VI,Desa Panggautan dan Desa Sasaran.

Ali Anapiah, SH, sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal mengatakan setelah melalui beberapa kali pertemuan dengan Pemkab Mandailing Natal di Kantor Bupati Mandailing Natal, sampai saat ini masih belum membuahkan hasil.

“Maka hari ini kami bersama masyarakat delapan desa di Kecamatan Natal yang belum mendapatkan plasma dari perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kecamatan Natal meminta kepada Bupati Mandailing Natal agar menerbitkan legalitas lahan yang 82 hektar ini menjadi hak milik masyarakat yang delapan desa ini”, ungkapnya.

Busran BT selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan agar Bupati Mandailing Natal serius dan bersungguh-sungguh menyampaikan permintaan masyarakat delapan desa ini yang belum mendapatkan plasma dari perusahaan perkebunan yang ada di Kecamatan Natal.

Adapun tuntutan masyarakat delapan desa terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam hal ini Bupati Mandailing Natal, agar menjadikan lahan seluas 82 hektar yang di tanami oleh PT.Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) Kebun Simpang Koje.

Menurut sepengetahuan masyarakat, lahan yang ditanami tersebut berada diluar Wilayah Hak Guna Usaha(HGU) PTPSU dan menurut pengakuan manajemen PTPSU kepada pengurus Lembaga Adat Dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal memang berada di luar HGU yang mereka miliki.

Dari pantauan awak media ini dilokasi, nampak masyarakat delapan desa melakukan aksi dengan damai dan membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 16.00 Wib.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari pihak Polres Madina melalui Polsek yang ada di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal serta personil Koramil 17 Natal. (R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2,497 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Tapsel Dukung Zikir Akbar Nasional PPITTNI di Medan

31 Oktober 2025 - 19:53

Gorong-gorong Jalan Lintas Sinunukan Diperbaiki Camat Lingga Bayu dan PT. Gruti Lestari Pratama

31 Oktober 2025 - 19:17

Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode September – Oktober 2025

31 Oktober 2025 - 15:49

BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan ‎

31 Oktober 2025 - 14:25

‎SEMANGAT SUMPAH PEMUDA BAGI GENERASI SEKARANG

31 Oktober 2025 - 14:14

Mantan Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I

31 Oktober 2025 - 10:44

Trending di Berita Daerah