Madinapos.com – Panyabungan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) resmi mengumumkan kelayakan administrasi bagi dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024, dua Paslon itu dinyatakan memenuhi syarat.
Pengumuman tersebut tertuang dengan nomor 1108/PL.02.2-Pu/1213/2024 tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Muhammad Ikhsan Matondang per tanggal 14 September 2024.
Dalam poin pertama, disebut nama calon Calon Bupati H. Saipullah Nasution, SH MM dan Calon Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dinyatakan memenuhi syarat.
Poin kedua nama Calon Bupati Harun Mustafa Nasution dan Calon Wakil Bupati H. Muhammad Ichwan Husein Nst, SH dinyatakan memenuhi syarat.
KPU Madina juga menyampaikan dalam surat tersebut akan mengumumkan visi misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina.
Kemudian, lanjutnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024, KPU undang tanggapan masyarakat.
” Kami mengundang masyarakat memberikan tanggapan dan/atau masukan terhadap hasil penelitian administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024 dimulai tanggal 15 hingga 18 September,” tambahnya.
Dan, lanjutnya untuk memberikan tanggapan, KPU menyediakan dua langkah. Pertama melalui situs https://info pemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Nomor 02, Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan.
” Boleh datang ke Kantor KPU Madina dengan membawa Fotocopy E-KTP dan dokumen bukti penunjang yang relevan”, tutupnya. (Sn)