Madinapos.com, Natal – Kepolisian Sektor (Polsek) Natal,Resort Mandailing Natal, Sumatera Utara tangkap dua orang lelaki kuasai narkoba jenis sabu-sabu, selasa (14/1/2025).
Pelaku yang menguasai narkoba adalah dua orang warga Natal yang ditangkap personil Polsek Natal berinisial R (34) dan D(30). Penangkapan dilakukan oleh Anggota Polsek Natal Briptu Suhendra,SH dan Briptu Join Yordan Surbakti saat melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Natal.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan,SH kepada Wartawan, selasa (14/1/2025).
Dijelaskan Kapolsek Natal, Penangkapan tersebut saat personil Polsek Natal melakukan kegiatan Patroli Rutin yang dilaksanakan oleh Briptu Suhendra,SH dan Briptu Join Yordan Surbakti di wilayah hukum Polsek Natal, tepatnya di sekitar Desa Patiluban Hilir, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.Saat itu personil Polsek Natal mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang sedang duduk di sepeda motornya di pinggir jalan.
Saat itu sekira pukul 15.30 Wib, tepatnya di depan Pos Lantas Natal desa Patiluban Hilir ,personil Polsek Natal melakukan penyetopan terhadap sepeda motor yang dikendarai R bersama D guna melakukan pemeriksaan, namun polisi melihat pelaku membuang sesuatu ke pinggir jalan, dan setelah diperiksa ternyata pelaku membuang lembaran uang kertas pecahan Rp.1.000,- (Seribu Rupiah). Ketika lembaran uang kertas tersebut diambil ,ditemukan 2 (dua) plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 3 (tiga) plastik klip transparan ukuran kecil kosong, ungkap Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan,SH.
Guna proses hukum lebih lanjut, kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek Natal, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Mandailing Natal, tutup Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan, SH.
(R-113).