Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bacakan Putusan PN, Kobun Sawit Murni Sampaikan Keberatan Konstatering


					Bacakan Putusan PN, Kobun Sawit Murni Sampaikan Keberatan Konstatering Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Pengadilan Negeri Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara bacakan Keputusan No. 02/Pdt.eks/2024. PNMDL tentang Konstatering atas lahan Koperasi Perkebunan Sawit Murni ( Kopbun ) yang digugat oleh Supriono dkk di Desa Sinunukan 6 Kecamatan Batahan.

Hadir dalam pembacaan Putusan konstatering tersebut diantaranya, Kepala Pengadilan Negeri Panyabungan Riswan herafiansyah SH MH beserta staf, Pihak Penggugat Supriono dkk, Pihak tergugat Pengurus Kobun Sawit Murni, BPN Kabupaten Mandailing Natal Apriyani, Polsek Batahan, Kepala Desa Sinunukan 6 Ahmad Asmawi, serta Anggota Kobun Sawit murni, Jum’at (13/9/2024)

Keberatan Anggota Kobun Sawit Murni disampaikan oleh Kuasa Hukum Kopbun Sawit Murni Muhammad Yusuf SH. Ia menjelaskan bahwa areal yang konstatering bukanlah milik penggugat semata, tetapi ada areal anggota yang lain bahkan jumlahnya lebih banyak di banding milik penggugat.

Sementara Ketua Kopbun Sawit Murni Asri Nasution mempertegas bahwa dari 5 ( Lima ) blok yang akan di konstatering lebih banyak lahan Anggota Kopbun Sawit Murni yang bersertifikat.

Asri Nasution melanjutkan adapun blok yang di konstateringkan oleh PN Madina diantaranya Blok, 9 C sebanyak 30 kaplingan, blok C 10 sebanyak 30 kaplingan, blok C 11 sebanyak 30 kaplingan, blok B 10 sebanyak 36 kaplingan, blok B 11 sebanyak 26 kaplingan.

“Milik penggugat hanya 59 kapling sementara Milik Anggota Kopbun sawit murni 95 kavling, tentu saja kami keberatan hilang hak orang lain akibat sebuah keputusan”, kata Asri Nasution.

Perdebatan semakin sengit dan saling beragumen akhirnya Konstatering di jalankan dengan konsekwensi di sepakati.

( Topen)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah