Madinapos.com – Palas.
Kapolsek Barumun Tengah, Iptu Elimawan Sitorus memimpin Apel gabungan dengan Personel Polsek Barteng dengan Personel Koramil TNI AD 10 Binanga, melaksanakan Patroli dan razia ke tempat-tempat Warung yang berada di Desa Siboris Dolok dan Desa Siboris Lombang Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (26/08/2024).
Adapun tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Barteng adalah.
1. Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus S.H,M.H.
2. Kanit Reskrim Iptu A. Bani S S.H,MH.
3. Kapos Lantas Aiptu M. Sidabutar.
4. Kanit Intelkam Aipda R.K
5. Bhabinkamtibmas Aipda Irdan
6. Bhabinkamtibmas Aipda Smiynar.
7. Bhabinkamtibmas Aipda Firman.
8. Katem Opsnal Aiptu Gojali
9. Kanit Provost Aipda Budi T Ginting
10.Aipda Hendri dan
11. Personil TNI 2 ORANG.
Tujuan diadakannya razia gabungan tersebut untuk menyampaikan himbauan agar tidak ada perjudian dan penjualan minuman keras yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana/kejahatan (3C) dan narkotika sebagaimana dimuat di dalam berita media online.
Sasaran dan tujuan adalah:
1. Warung Pemilik Nama Jaenda Siregar, warga Desa Siboris lombang
2. Warung Pemilik Nama Marhot Siregar, warga Desa Siboris Lombang
3. Warung Pemilik Nama Muktar Harahap, warga Desa Siboris Dolok
4. Warung Pemilik Nama Pardi Nasution, warga Desa Siboris Dolok
5. Warung Pemilik Nama Marta Adinata Hasibuan warga Desa Siboris Dolok.
Disaat kegiatan patroli dan Razia, Kapolsek Barteng, Iptu Elimawan Sitorus SH. MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu A. Bani SH.MH memberikan himbauan kepada masyarakat warga Desa Siboris Lombang dan Desa Siboris Dolok untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga lingkungan tetap aman dan nyaman serta kondusif.
Kemudian, Kapolsek menghimbau agar tidak melakukan perjudian Online maupun perjudian kartu serta penjualan minuman keras, dan menyampaikan himbauan Kamtibmas antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor.
” Kita menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita hoax yang belum jelas kebenarannya, selain itu agar berhati hati dalam bermedia sosial dengan tidak asal mengupgrade konten karena apabila mengandung ujaran kebencian, provokatif dan sara, akan terjerat undang undang ITE dan akan merugikan diri sendiri”, ungkapnya.
Penulis: A Salam Siregar.











