Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kapolsek Barteng Adakan Apel Gabungan Gabungan Polri Dan TNI


					Kapolsek Barteng Adakan Apel Gabungan Gabungan Polri Dan TNI Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Kapolsek Barumun Tengah, Iptu Elimawan Sitorus memimpin Apel gabungan dengan Personel Polsek Barteng dengan Personel Koramil TNI AD 10 Binanga, melaksanakan Patroli dan razia  ke tempat-tempat Warung yang berada di Desa Siboris Dolok dan Desa Siboris Lombang Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (26/08/2024).

Adapun tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Barteng adalah.

1. Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus S.H,M.H.

2. Kanit Reskrim Iptu A. Bani S S.H,MH.

3. Kapos Lantas Aiptu M. Sidabutar.

4. Kanit Intelkam Aipda R.K

5. Bhabinkamtibmas Aipda Irdan

6. Bhabinkamtibmas Aipda Smiynar.

7. Bhabinkamtibmas Aipda Firman.

8. Katem Opsnal Aiptu Gojali

9. Kanit Provost Aipda Budi T Ginting

10.Aipda Hendri dan

11. Personil TNI 2 ORANG.

Tujuan diadakannya razia gabungan tersebut untuk menyampaikan himbauan agar tidak ada perjudian dan penjualan minuman keras yang  berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana/kejahatan (3C) dan narkotika sebagaimana dimuat di dalam berita media online.

Sasaran dan tujuan adalah:

1. Warung Pemilik Nama Jaenda Siregar, warga Desa Siboris lombang

2. Warung Pemilik Nama Marhot Siregar, warga Desa Siboris Lombang

3. Warung Pemilik Nama Muktar Harahap, warga Desa Siboris Dolok

4. Warung Pemilik Nama Pardi Nasution, warga Desa Siboris Dolok

5. Warung Pemilik Nama Marta Adinata Hasibuan warga Desa Siboris Dolok.

Disaat kegiatan patroli dan Razia, Kapolsek Barteng, Iptu Elimawan Sitorus SH. MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu A. Bani SH.MH memberikan himbauan kepada masyarakat warga Desa Siboris Lombang dan Desa Siboris Dolok untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga lingkungan tetap aman dan nyaman serta kondusif.

Kemudian, Kapolsek menghimbau agar tidak melakukan perjudian Online maupun perjudian kartu serta penjualan minuman keras, dan menyampaikan himbauan Kamtibmas antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor.

” Kita menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita hoax yang belum jelas kebenarannya, selain itu agar berhati hati dalam bermedia sosial dengan tidak asal mengupgrade konten karena apabila mengandung ujaran kebencian, provokatif dan sara, akan terjerat undang undang ITE dan akan merugikan diri sendiri”, ungkapnya.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah