Madinapos.com – Natal.
Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal mengapresiasi kinerja Kepolisian Sektor Natal, Resort Mandailing Natal yang selalu sigap dan bekerja keras memberantas Peredaran Gelap Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) di Wilayah Hukum Kecamatan Natal.
Ketua LABRN Ali Anapiah,SH kepada Wartawan kemarin,Minggu (25/8/2024), mengatakan: “Dengan gencarnya Kepolisian Sektor Natal dibawah Kepemimpinan Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan,SH dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Kecamatan Natal, sangat patut kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya”, sebut Ali Anapiah.
Baru baru ini, Polsek Natal baru saja menangkap 2 (Dua) orang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Pasar VI Natal, yakni laki-laki berinisial J dan MS.
“Dengan gesitnya Polsek Natal melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba, diharapkan peredaran barang haram itu di wilayah Kecamatan Natal dan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal ini dapat diminimalisir”, harap Ali.
Mengingat buruknya dampak penyalahgunaan narkoba,mari kita berikan dukungan kepada pihak Polsek Natal dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Bumi Ranah Nata ini, “ucap Ketua LABRN.
Diungkapkan Ali Anapiah, dalam waktu dekat ini, Pengurus LABRN telah berencana akan Audensi dengan Kapolsek Natal sekaligus akan menyerahkan Sertifikat Penghargaan terhadap kinerja Kapolsek Natal beserta anggota dan jajaran Polsek Natal atas konsistensi dan kinerja dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Natal.
Selain media ini, Ketua LABRN juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polsek Natal melalui media sosial Facebook miliknya.
(R-113).











