Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Tim KLHS Revisi RTRW Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Komp. Kantor Bupati, Jumat (9/8) siang.
Dalam diskusi tersebut ada beberapa isu strategis diantaranya terkait pengembangan Kota Panyabungan hingga 5 sampai 10 tahun kedepan, Pembangunan Kawasan Industri di Wilayah Pantai Barat sebagai penyokong Pelabuhan Batahan, perlindungan terhadap status sawah dilindungi dan beberapa isu strategis pembangunan lainnya.
Selamat Riadi, ST Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Madina menguraikan pentingnya dilaksanakan Konsultasi Publik ini untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sesuai UU 26/2007, UU 32/2009, PP 21/2021, Permen ATR 11/2021 dan beberapa aturan lainnya.
“Dalam diskusi ini banyak isu strtegis yang telah berhasil dikumpulkan termasuk diantaranya persoalan kerusakan lingkungan”,ungkapnya.
Kemudian beberapa isu strategis terkait alih fungsi lahan, penambangan tanpa izin di sungai, penurun spesies keanekaragaman hayati air tawar, pemukiman yang berkembang di kawasan sempadan sungai,” termasuk persoalan pertambahan jumlah penduduk yang semakin meningkat dan pengelolaan persampahan yang kurang”, ungkapnya.
“Dokumen KLHS ini nantinya harus sinkron dengan Dokumen RTRW, sehingga kita dituntut mampu menjawab perencanaan yang kita buat ini”, tutupnya.
Hadir dalam rapat konsultasi, Asisten II Pemerintah Kab. Madina dr. saripuddin, Kadis PUPR Elpi Yanti,ST, Konsultan KLHS, Perusahaan OTP Geothermal yg beroperasi di Madina, Para Akademisi,OPD Pemkab Madina dan Ahmad Basri, ST Kabid Tataruang Dinas PUPR dan Tim KLHS Revisi RTRW Kab. Mandailing Natal. (am)