Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Jadi Irup di SMP 2 Sihepeng, Camat Siabu Sampaikan Pesan 4 Poin


					Jadi Irup di SMP 2 Sihepeng, Camat Siabu Sampaikan Pesan 4 Poin Perbesar

Madinapos.com – Siabu

Jadi Inspektur Upacara (Irup) di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMP) Negeri 2 Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Camat Sudrajat P Batubara menyampaikan 4 pesan penting kepada pelajar, Senin (5/8) pagi.

“Hal pertama tingkatkan disiplin dalam proses belajar dengan mematuhi peraturan sekolah juga mengikuti segala kegiatan yang dilaksanakan haruslah nama sekolah dengan prestasi”, ungkapnya.

Kemudian kedua, lanjutnya rajin dan semangat belajar agar menjadi yang terbaik diantara siswa dan siswi sekolah yang kita cintai ini,” banggakan orangtuamu bayar keringat mereka dengan prestasi”, paparnya.

Selanjutnya ketiga, bersikap sopan dan santun dengan menghormati dan menghargai guru, teman sekolah khususya orangtua karena sopan dan santun tolak ukur karakter seseorang.

“Keempat, tanggung jawab terhadap diri sendiri dengan belajar tekun dan melaksanakan tugas dan kewajiban secara sungguh sungguh ,sehingga menjadi pelajar yg dibanggakan”, tutupnya.

Turut hadir dalam upacara Camat Siabu, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sihepeng,guru tenaga pengajar, dan siswa siswi berjalan sukses dan lancar. (asb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah