Madinapos.com – Linggabayu
Galian C Illegal menggunakan alat berat jenis excavator di Sungai Batang Natal titik Desa Lancat Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beroperasi pasca penutupan oleh Pihak Kepolisian beberapa hari lalu.
Tokoh Masyarakat setempat Mansirin ketika dihubungi melalui celluler membenarkan aktivitas perusakan lingkungan tersebut, ia mengatakan baru hari ini kembali beroperasi.” Seolah pelaku tak peduli dengan himbauan kepolisian beberapa hari lalu untuk menghentikan aktivitas Pengerusakan lingkungan tersebut,” katanya, Rabu (31/7/24).
” Memang beberapa hari lalu sempat berhenti akibat himbauan dari Polres Madina melalui Polsek Linggabayu,” katanya.
Sementara Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto saat dihubungi terkait aktivitas Galian C yang kembali beroperasi lagi di Linggabayu pasca penutupan yang dilakukan oleh Kepolisian beberapa hari lalu cukup terkejut mendengarkan komfirmasi dari media ini.
” Berani kali pelakunya akan kami cek, terimakasih informasinya,” ungkap Bagus
Kemudian ia menambahkan bahwasanya beberapa hari lalu ada himbauan dari Kapolres Madina akan menindak tegas pelaku Galian C tersebut.” Ini yang terakhir, kedepan kalau masih kedapatan main akan ditindak tegas dengan menangkapnya,” pungkas Bagus. (Sn)