Madinapos.com – Panyabungan
Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Kaur Bin Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) IPDA Bagus Seto SH menyebut akan menindak tegas Pemodal Pertambangan Emas Illegal Tanpa Izin (PETI) di Aek Kapesong Kotanopan yang baru – baru ini beroperasi.
Hal itu disampaikan Bagus saat awak media ini menanyakan Bos besar Tambang Emas tersebut yang diduga kuat merupakan salah satu warga Kotanopan dan Batang Natal dan belum tersentuh ukum atas dugaan perbuatan Illegal yang dilakukannya.
” Terima kasih informasinya, apabila terbukti, maka akan kita tindak tegas,” kata Bagus Seto, Minggu (28/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, informasi diperoleh dari warga Kotanopan bahwasanya tambang emas ilegal menggunakan Excavator di Aek Kapesong Kelurahan Pasar Kotanopan kembali beroperasi setelah beberapa bulan belakangan distop Polres Madina.
” Dua alat berat Kembali beroperasi dengan dalih menutup lobang bekas galian tambang, tapi ternyata malamnya main box penangkap emas,” kata Lomo warga Kamis (25/7) sebelumnya.
” Dari keterangan yang kami dapatkan, Bos Tambang Emas tersebut merupakan warga Kotanopan dan Batang Natal, mohon Kepolisian menindak tegas pelakunya,” pungkasnya. (Sn)











