Madinapos.com – Kotanopan
Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) menggunakan alat berat jenis excavator di Aek Kapesong Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beroperasi, Kamis (25/7)
Dalam tayangan video yang diterima Media ini, terlihat excavator merek Sany sedang mengeruk tanah. Ada juga di dalam video itu terlihat box penyaring. Beredar kabar alat berat itu milik salah seorang berinisial Pw dan Mr, Warga Kecamatan Batang Natal
Warga Pasar Kotanopan, Lomo saat dihubungi membenarkan ada alat berat excavator sedang beroperasi di lokasi itu.
” Benar, sudah pernah saya tanyakan ke operator beko itu, katanya kalau siang hanya mengupas tanah saja. Tapi, kalau malam mereka menyaring emas pake box itu,” katanya.
Ia juga menyebut, selain excavator merek Sany, ada pula excavator yang belakangan masuk dengan dalih mengupas dan meratakan tanah bekas galian.
” Sekarang ada dua alat yang masuk, satu diduga milik Pw, yang kedua milik Ir warga Batang Natal,” ucapnya.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto saat dihubungi terkait aktivitas Peti kembali beroperasi mengaku akan mengecek aktivitas Peti yang dimaksud.
” Nanti kami coba cek dulu,” jelasnya.
Diketahui, aktivitas Peti di Kecamatan Kotanopan sudah menjadi viral karena pengerusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum bos tambang tidak bertanggung jawab.
Peti di Kecamatan Kotanopan juga sudah beberapa kali diamankan oleh Polres Madina. Contohnya, pada Mei 2024 lalu, 12 alat berat diboyong ke Mapolres Madina dan 6 orang karyawan dan 1 pemodal (Sn) ditetapkan sebagai tersangka.(Sn)











