Madinapos.com – Panyabungan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) melalui Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Parmasy dan Sosdiklih Illu Sagara minta kepada kepala desa agar jangan mengahalang – halangi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 khususnya Kabupaten Mandailing Natal.
Hal itu diungkapkan melalui seluler kepada awak Media ini, Rabu (10/7/24).” Hari ini merupakan batas terakhir pembentukan Sekretariat PPK dan PPS di Kecamatan maupun di desa, namun masih banyak kita temui kendala pembentukannya seperti di Kecamatan Hutabargot dan lainnya,” ujar Illu Sagara.
Kemudian karena hari ini merupakan batas terakhir, ia berharap agar kepala desa mau bekerjasama untuk kelancaran Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di bulan November akhir tahun ini.
” Kita masih menunggu hasil di beberapa Kecamatan dan desa yang lagi musyawarah untuk menuntaskan pembentukan Sekretariat tersebut,” katanya.
” Tapi kalau memang belum tuntas juga, terpaksa kita ambil tindakan hukum kepada yang bersangkutan terkait menghalang – halangi kelancaran proses Pilkada 2024,” imbuhnya.
Sementara Ketua PPK Panyabungan Taufik Ismail mengatakan diwilayahnya hampir semua desa sudah rampung terkait pembentukan sekretariat PPS di desa masing-masing.
” Untuk wilayah Panyabungan sudah hampir rampung, tinggal penandatanganan SK saja dari KPU Madina,” pungkasnya.(Sn)