Madinapos.com – Batahan.
Berbarengan dengan aksi demonstrasi dan pematokan lahan, warga Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara juga melarang truk tangki muatan CPO dan TBS keluar masuk wilayah Perkebunan PTPN4 hingga ada kesepakatan.
Larangan tersebut terlihat dari pemasangan spanduk warna merah dengan tulisan putih membentang sparuh jalan umum dengan tulisan “Stop Transportasi CPO/Inti/TBS Keluar Masuk PTPN IV Sebelum Permasalahan Kami Dengan PTPN IV Di Selesaikan”, ” Dilarang Masuk”
Zulfikar Nasution, Kepala Desa Batu Sondat memgatakan pemasangan spanduk sudah dilakukan sejak Hari Minggu (7/7/2024) malam tepatnya Pukul 22.00.Wib,” kita sudah informasikan kepada rekanan PTPN IV bahwa tidak diperbolehkan melintas truk tangki CPO dan TBS sampai adanya kesepakatan”, jelasnya.
“Sampai saat ini tidak satupun yang melintas”, tambahnya.
Hal yang sama juga di benarkan Saprizal warga Desa Batu Sondat bahwa akibat larangan tersebut maka belum ada satu truk tangki yang biasa lalu lalang melintas,” sampai sekarang tidak ada truk tangki CPO dan TBS lewat di sini”, jelasnya kepada media ini.
( Topen )











