Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

KPU Palas Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Penyusunan data Pemilih Dan Sidalih


					KPU Palas Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Penyusunan data Pemilih Dan Sidalih Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-coklit, hotel Syamsiah Sibuhuan, Kamis (19/06/2024).

Bimtek dilaksanakan dengan tujuan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bimtek pembekalan dan penguatan kapasitas bagi PPK dari 17 kecamatan, untuk pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Sebagai pemateri ataupun narasumber Bimtek tersebut adalah Amran Pulungan MSP, dan Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang Lawas

KPU juga telah melakukan simulasi persiapan coklit menjelang Pilkada 2024, yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 27 November 2024. KPU telah melakukan simulasi persiapan coklit menjelang Pilkada 2024, yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pantarlih akan datang ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang sudah dipetakan dalam bentuk Model A daftar pemilih. Hal tersebut disampaikan ketua KPU Indra Alamsyah diacara Bimtek tersebut didampingi Kordinator Divisi Program Perencanaan Data dan Informasi, Johan Wahyudi

Indra juga menjelaskan perbedaan penyusunan daftar pemilih di TPS antara Pemilu dan Pilkada, untuk pemilu maksimal pemilih dalam 1 TPS berjumlah 300 pemilih. Sedangkan Pilkada maksimal 1 TPS berjumlah 600 pemilih,”katanya.

Untuk pemetaan dan penyusunan daftar pemilih, KPU menggunakan prinsip efektif dan efisien, yaitu tidak menyatukan pemilih berbeda desa, kemudahan ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam 1 KK, serta memperhatikan aspek geografis masing masing desa.

Ketua KPU berharap masyarakat menyambut baik petugas Pantarlih yang datang ke rumah-rumah, cukup dengan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, KK, biodata penduduk atau IKD.

Acara Bimtek yang di laksanakan KPU Palas pantauan awak media berjalan lancar sebagai mana yang diharapkan.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah