Madinapos.com – Batahan.
Pengurus Koperasi Perkebunan Sawit Murni Desa Sinunukan 6 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara bagikan SHP@ Rp. 5.120.000.- / Anggota untuk Bulan Juni 2024.
Sebagaimana di sampaikan Ketua Kopbun Sawit Murni Asri Nasution melalui Sekretaris Pane Hari Selasa (04/6/2024) di Kantornya.
Pane membenarkan bahwa Pengurus Kopbun Sawit Murni membagikan SHP kepada Anggota sebanyak @ Rp. 5.120.000.-/ Anggota, penyaluran di mulai hari ini seterusnya kata Pane.
Ketua Kopbun Sawit Murni juga menyampaikan terkait naiknya SHP Bulan ini sebabkan oleh naiknya produksi,” semua ini tidak terlepas dari perawatan yang rutin sehingga produksi naik di tambah harga sedikit membaik”, ungkapnya.
Sementara Badan Pengawas ( BP ) Kopbun Sawit Murni Ismanyah yang di dampingi oleh Elfa Edi Batu Bara mengomentari kenaikan SHP di sebabkan oleh naiknya produksi,” ya semua ini tidak terlepas dari perawatan yang rutin dan harga TBS membaik”, jelasnya.
( Topen )