Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tidak Cairkan SHP 7 Bulan, Anggota Koperasi Telaga Tujuh Mohon Perlindungan Hukum


					Tidak Cairkan SHP 7 Bulan, Anggota Koperasi Telaga Tujuh Mohon Perlindungan Hukum Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Salah satu Anggota Koperasi Telaga Tujuh Desa Tompek Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal bernama Masnidar mengeluhkan sudah 7 bulan pihak pengurus koperasi tidak mencairkan dana SHP kebun plasma miliknya, sehingga ia sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan hukum baik dari pemerintah maupun kepolisian.

Ia mengatakan jika tidak dicairkan bertekad melaporkan Pengurus Koperasi Telaga Tujuh ke Polisi atas dugaan penggelapan sisa hasil penjualan (SHP) Kebun Plasma Tahun 2023 yang tidak kunjung diberikan Pengurus Koperasi Telaga Tujuh kepada anggota selama tujuh bulan tampa alasan.

Diketahui dana tersebut termasuk didalamnya sisa hasil penjualan (SHP) atau sisa hasil penjualan Kebun Plasma kelapa Sawit yang bekerja sama dengan PT. Sago Nauli yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit, Selasa (30/04/2024).

” Sudah tujuh bulan ini saya tidak lagi menerima sisa hasil penjualan (SHP) kebun Plasma tersebut dari pengurus Koperasi Telaga Tujuh Tampa ada penjelasan, biasanya saya menerima setiap bulan biasanya pada tanggal 16 selalu dikirim ke rekening pribadi saya ini sudah tujuh bulan tidak pernah lagi masuk SHP tersebut ke rekening saya”, ucap Masdinar.

“Dalam waktu secepatnya saya bertekad untuk membawanya kepihak penegah hukum, apabila Sisa Hasil Penjualan (SHP) saya tidak juga diberikan oleh Pengurus Koperasi Telaga Tujuh”, ucap Masdinar.

Lebih lanjut,kata Masnidar, ia juga akan melaporkan Badan Pengurus Koperasi Telaga Tujuh kepada Dinas Koperasi Kabupaten Mandailing Natal sebagai pembina didalam berkoperasi, ini sikap yang semena-menah terhadap anggotannya yang tidak bertanggung jawab atas tugas yang diembannya”,tutupnya.**

(Penulis : Parwis Batubara)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 473 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah