Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

AW Di Amankan Koramil 0212-08 Barumun Diduga Sebagai Pengedar Uang Palsu


					AW Di Amankan Koramil 0212-08 Barumun Diduga Sebagai Pengedar Uang Palsu Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – AW (24), warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), diamankan oleh Babinsa Koramil 0212-08 Barumun, Serka Rizki Daulay, saat melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah warung nasi milik warga pada Kamis 10/07/2025 sekitar pukul 13.15 WIB.

Penangkapan terjadi di warung milik Adelia Hasibuan, yang berlokasi di samping SMA Negeri 1 Sibuhuan, Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Pasar Sibuhuan. Tersangka ditangkap saat hendak membeli nasi dan ditemukan membawa satu lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Berdasarkan keterangan saksi, Irham Daulay, warga Jalan Veteran, tersangka sebelumnya telah berbelanja di warung miliknya pada Rabu (09/07/2025) pukul 17.40 WIB, dengan menggunakan uang yang belakangan diketahui palsu.

Irham menyadari kejanggalan setelah tersangka pergi, lalu memeriksa rekaman CCTV dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat.

Atas laporan itu, Serka Rizki Daulay bersama Sertu Abdul Rahman Daulay melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan tersangka keesokan harinya.

Tersangka kemudian dibawa ke Koramil 08/Barumun dan dilaporkan ke Danramil, lalu proses penyelidikan dilanjutkan oleh Serka Syaipul Bahri Tambunan, anggota Tim Intel Korem 023/KS.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah dua kali membeli uang palsu dari Kota Padang Sidempuan. Pembelian pertama dilakukan terhadap SH, warga Kelurahan Padang Matinggi, dan yang kedua kepada seseorang bernama Ad dari wilayah yang sama. Tersangka membeli Rp500.000 uang palsu seharga Rp150.000, dan menggunakannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Tersangka juga mengakui tidak bekerja sendiri. Ia diduga beroperasi bersama PL, warga Lingkungan V Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Konfirmasi dari pihak Koramil 08/Barumun, Serka Rizki Daulay membenarkan peristiwa tersebut, dan pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah