Madinapos.com – Panyabungan
Ir. Endar Sutan Lubis, M.Si melalui tim menyerahkan berkas pendafataran mengikuti seleksi Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2024 melalui PKB, Sabtu (27/4/2024).
Tim yang hadir diantaranya Zubeir Lubis salah seorang pengusaha perhotelan dan hiburan di wilayah ini.Onggara Lubis salah seorang pengusaha dan aktivis serta lainnya.
Kepada media ini Zubeir mengatakan kedatangan timnya ke Kantor PKB Madina semata-mata untuk menyerahkan formulir pendaftraran Endar Sutan Lubis sebagai Bacakada pada Pilkada Madina 2024,” Kami datang ke Kantor DPC PKB Madina selaku tim yang diutus Ir. H. Endar Sutan Lubis”, katanya.
Selain PKB, menurut dia, timnya juga sudah mengambil formulir pendaftaran Bacakada ke Partai Golkar, PAN, dan Demokrat. Zubeir berharap berkas pendaftaran Bacakada Endar Sutan Lubis lulus verifikasi sehingga mendapat rekomendasi dari PKB untuk diusung sebagai calon bupati pada Pilkada Madina 2024.
” Kami berharap terjalin kerja sama yang membuahkan rekomendasi Endar Sutan Lubis sebagai calon bupati yang diusung PKB pada Pilkada Madina 2024,” katanya.
Sementara Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Endar Sutan Lubis yang mendaftar sebagai Bacakada ke PKB Madina.
Faslah menjelaskan, berkas pendaftaran Endar akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh DPP PKB,” DPP PKB nantinya melakukan uji kompetensi terhadap seluruh calon kepala daerah yang mendaftar ke PKB,” katanya.
Faslah juga mengungkapkan tim yang diutus Endar memiliki hubungan emosional dengan PKB, terutama Zubeir Lubis yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Madina dari PKB.
” Kami sudah mengetahui betul karakter, integritas, dan pengalamannya sebagai pimpinan DPRD Madina dari PKB. Juga pernah menjadi calon wakil bupati pada Pilkada yang lalu,” paparnya.
Faslah menjelaskan sudah ada tiga putra-putri Madina yang mengambil formulir pendaftaran Bacakada ke PKB Madina. Namun hingga Sabtu (27/4/2024), baru Endar Sutan Lubis yang mengembalikan formulir untuk diproses verifikasi. (Suaib)