Madinapos.com – Tapsel.
Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, M.Si. menghadiri pertemuan yang digagas masyarakat terkait Sengketa Konflik Lahan antara Konsesi PT. TPL dan Lahan Masyarakat khususnya di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (25/3/ 2024) di Gedung LMC.
Pertemuan dihadiri 3 orang Anggota DPRD Tapsel, Armen Sanusi Harahap, Eddy Arriyanto Hasibuan, SH. dan Mukmin Shaleh Siregar, ST., M.Si.
Wabup Rasyid mengingatkan posisi pemerintah daerah berada pada dua sisi, yakni melindungi masyarakat dan juga memfasilitasi pembangunan terutama sektor swasta. Ia mengajak konflik ini harus diselesaikan secara bertahap dan mengikuti mekanisme yang berlaku tanpa menzolimi salah satu pihak.
Ia mengatakan pertemuan ini hanyalah sebuah ikhtiar dalam ungkap pendapat dan silaturahmi serta mengedepankan penyelesaian berbasis semangat pembangunan bersama dan semangat saling hormat menghormati
“Kehadiran saya atas undangan ini, memenuhi undangan Pak Kades, dan saya ingin menegaskan, agar semua pihak menahan diri,”Tidak usah khawatir, pasti pemerintah bersama masyarakat dan pasti juga pemerintah menfasilitasi PT. TPL untuk beroperasional dengan baik”, ungkapnya.
“Nanti, walaupun pihak PT. TPL mengatakan bahwa wilayah konsesi nya dimiliki sejak 1992, dan apakah seluruh kewajiban peraturan turunannya juga telah diikuti, serta kita lihat nanti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) Tapsel 2017-2037 yang pada masa lalu telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda ) No. 5 Tahun 2017 berikut lampiran Peta-nya”, tambahnya.
“Kita belum bisa menentukan siapa yang paling berhak atas lahan-lahan ini semua, karena negara kita negara hukum, maka semua pihak diharapkan bersabar, termasuk pihak PT. TPL juga harus menahan diri”, ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Marisi, Asep Wardayanto meminta pertemuan ini sebagai wadah awal bertemu untuk mendapatkan pendapat para pihak guna penyelesaian masalah konflik secara arif bijaksana untuk kedepannya nanti.
Ia menegaskan PT. TPL harus menghormati masyarakat Tapanuli Selatan, jemudian masyarakat juga harus menghormati PT. TPL yang menjalankan usaha untuk kemajuan pembangunan nasional.
(R-Sayuti)