Madinapos.com – Palas.
Polres Padang Lawas (Palas) melakukan pengamanan sidang tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Nomor: 71/Pid.sus/2023/PN SBH, Jalan KH. Dewantara, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Jum’at (22/03/2024,) pagi memjelang siang.
Persidangan tersebut dibarengi unjuk rasa (Unras) dari pihak pelapor inisial (JMN) untuk memberikan semangat dan dukungan kepada penegakan hukum yang akan diambil oleh kepolisian, kejaksaan dan kehakiman di Pengadilan Negeri Sibuhuan.
Aliansi Masyarakat Desa yang melakukan orasi meminta ketua Pengadilan dan wakil ketua Pengadilan melakukan penahanan terhadap terdakwa SH, karena persidangan hanya tinggal satu kali yaitu putusan.
Polres Palas yang melakukan pengamanan tersebut di sampaikan Kapolres AKBP Diari Astetika kepada awak media melalui Kasat Samapta AKP.Muhammad Husni Yusuf SH.
“Kita telah mengkawal aksi unjuk rasa damai yang di lakukan Aliansi Masyarakat Desa yang mendukung penegakan hukum atas persidangan KDRT laporan JMN terjadap terlapor SH,” kata Kasat.
Aksi unjuk rasa tersebut kata Kasat belangsung sejak menjelang siang didepan pengadilan negeri Sibuhuan.
Usai sholat jum’at, tambah Kasat, massa kembali orasi di depan pintu gerbang Mapolres Padang Lawas.
Dalam pengamanan tersebut massa yang orasi dapat terkendali sehingga situasi aman dan kondusif sampai massa membubarkan diri dan pulang dengan Aman.
Penulis : A Salam Srg.