Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pengelola Hiburan Pasar Malam di Natal Bantah Belum Kantongi Izin Keramaian


					Pengelola Hiburan Pasar Malam di Natal Bantah Belum Kantongi Izin Keramaian Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Pengelola Hiburan Rakyat Pasar Malam Pandawa Group yang sedang beroperasi di Simpang Gugung Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal membantah tidak mengantongi izin keramaian.

“Kami pelaksana hiburan rakyat Pasar Malam Pandawa Group sudah mengantongi izin keramaian resmi dari Polres Mandailing Natal hingga 31 Maret 2024”, ungkap Toni Sahbana selaku pengelola.

Sebelumnya santer kabar bahwa Pengelola Hiburan Pasar Malam di Kecamatan Natal ini belum kantongi izin operasional, sehingga perlu klarifikasi.

“Maka dengan ini kami sampaikan klarifikasi secara tegas bahwa punya ijin keramaian yang resmi”, ungkapnya kepada awak media ini memberi klarifikasi. (Ad)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tekan Inflasi, Kelompok Tani di Madina Dapat Perhatian Khusus dari Gubernur Sumut

4 Desember 2024 - 14:51

Wabup Atika dan PUPR Madina Tinjau Pengaspalan Jalan Lingkar Timur Panyabungan

4 Desember 2024 - 13:57

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Madina: Saipullah-Atika Ungguli Harun-Ichwan

4 Desember 2024 - 06:44

Ketua KPU Madina Sebut Rekapitulasi 23 Kecamatan Sesuai D-Hasil

3 Desember 2024 - 21:15

Ketua TP PKK Madina Hadiri Pelepasan Purna Tugas Ketua Dharma Wanita Sumut

3 Desember 2024 - 16:36

Wabup Madina Lepas Keberangkatan Jemaah Umroh

3 Desember 2024 - 16:30

Trending di Berita Daerah