Madinapos.com – Panyabungan
Aktivis Pemerhati Lingkungan Muhammad Nuh, SH mencurigai ada pemilik modal kuat mendanai operasional Galian C Illegal yang beroperasi disepanjang Sungai Batang Natal titik Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kecurigaan ini timbul dikarenakan hingga sampai saat ini aktifitas illegal pengrusakan lingkungan tersebut menggunakan alat berat jenis excavator dan begitu leluasa mengeruk kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) disepanjang sungai tersebut tanpa ada pihak-pihak yang mencoba menertibkannya.
” Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tanpa menunggu laporan bahwa ada pelanggaran hukum terkait kejahatan lingkungan. APH harus memiliki niat bertindak karena itu tugas yang melekat. Jika APH membiarkan ada oknum yang melakukan kejahatan secara terang-terangan terlebih kejatahan lingkungan itu juga melanggar hukum,” tegas Muhammad Nuh, Senin (19/2/24).
” Jangan sampai masyakat yang melaporkan APH, itu kan sangat tidak kita inginkan,” tambah advokat senior ini.
Kemudian Ia juga mengatakan pelaku kejahatan lingkungan ini selalu berdalih untuk mencari nafkah keluarga tapi.menggunakan alat berat, ini cukup aneh dan tidak sejalan dalih hanya mencari makan,” jadi Nuh meminta Kepolisian segera menangkap pelaku dan penampung Galian C Illegal ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, harapnya.
” Jadi untuk menghindari asumsi – asumsi liar yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, kami.minta pelaku dan penampung matarerial nya harus segera dibawa ke ranah hukum,” pungkasnya.(Suaib)