Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

DPRD Palas Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2019 – 2024, TSO Hadir, AZP Tak Datang


					DPRD Palas Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2019 – 2024, TSO Hadir, AZP Tak Datang Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Padang. lawas masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD, jalan Karya Pembangunan. Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Rabu 07/02/2024 pukul 11.00.wib.

Rapat Peripurna dilaksanakan berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara Tanggal 05/02/2024 Nomor: 100.12’/1236 perihal Usul Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Padang Lawas hasil pilkada serentak Tahun 2019 masa  jabatannya berakhir.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S, Sos,i, didampingi Wakil H.Irsan Bangun Harahap dan Sahrun Hasibuan, Dihadiri Bupati Padang Lawas, H. Ali Sutan Harahap, Kapolres AKBP Diari Astetika SIK, Pabung Kodim 0212/Ts Kapten Inf.Anahar, pimpinan OPD serta anggota dewan.

Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Pasal 78 Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Pasal 79 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Usai paripurna, pimpinan DPRD dan anggota DPRD memberikan ulos (Kain adat) sebagai pertanda adanya ikatan kasih sayang antara legislatif, eksekutif dan masyarakat Padang Lawas yang tak terpisahkan.

Namun sangat di sayangkan, momen paripurna DPRD pemberhentin Bupati Padang Lawas tersebut, Wakil Bupati Padang Lawas drg H.Ahmad Zsrnawi Pasaribu Cht,MM,M,Si, MH tidak mengadiri paripurna

“Mengherankan sekali paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kita ini, rasanya sangat mengecewakan, entah mengapa pak Zarnawi tidak datang, jadi sangat janggal rasanya, ‘ kata Zulkarnai Rangkuti.

Namun kata Zulkarnaen, semua kita jadikan kenangan dimasa kepemimpinan Bupati H Ali Sutan Harahap bersama Ahmad Zarnawi Pasaribu, dan kedepan Padang Lawas ini akan semakin maju dan makmur,’ ungkapnya.

Terkait ketidak hadiran Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu di paripurna DPRD pemberhentian jabatan Bupati wakil Bupati, Kerua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar ketika di konfirmasi wartawan mengatakan, ketidak hadiran Wakil Bupati, kita tidak tau apa alasannya, yang jelas, beliau kita undang,’katanya.

Penulus : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MTs Muhammadiyah 20 Natal Salah Satu Madrasah Unggul 2024 di Sumut

19 September 2024 - 14:44

Pemkab Madina Gelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

19 September 2024 - 14:20

Ngobrol Pintar Konservasi, Balai TNBG Madina Ngopi Bareng Media

18 September 2024 - 20:07

Baznas Madina Gelar Sosialisas Gerakan Berinfak di Kecamatan Siabu

18 September 2024 - 19:55

Masyarakat 8 Desa Kecamatan Natal Aksi Damai di Tanah Ulayat, Sampaikan Tuntutan Plasma

18 September 2024 - 17:52

Hutabargot Lombang dan Hutagodang Muda Dicanangkan Sebagai Desa Cantik 2024

18 September 2024 - 17:18

Trending di Berita Daerah