Madinapos.com-Panyabungan
KPU Mandailing Natal, melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) persiapan Pemilu. Kegiatan juga dilaksanakan bersamaan dengan memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap bagi PPS di Aula Gedung Ladang Sari Kabupaten Madina. Jum’at (26/1/2024)
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota PPS dari Empat Kecamatan, serta narasumber dari Ketua KPU Madina.
Dalam uraiannya, Ketua KPU Madina M.Ihsan menegaskan, bahwa Setiap penyelenggara/Pelaksana Pemilu dari tingkat pusat, sampai kalurahan, PPS harus mematuhi prinsip-prinsip dasar kode etik penyelenggara Pemilihan Umum.
Yakni, lanjutnya menggunakan kewenangan berdasarkan hukum, bersikap dan bertindak non-partisan dan imparsial, bertindak transparan dan akuntabel, melayani pemilih dengan menggunakan haknya, tidak melibatkan diri dengan kepentingan, bertindak dengan profesioanal, dan adsministrasi pemilu yang akurat.
“Untuk itu perlunya dilakukan mitigasi terhadap problematika yang timbul dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, baik sebelum, saat berlangsung, sampai setelah tahapan itu dilalui,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, M.Ihsan kemudian memperkenalkan sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan PPS untuk mengunggah hasil penghitungan suara dalam sebuah aplikasi yang bernama SIREKAP ( sistem informasi rekapitulasi ).
Aplikasi ini digunakan sebagai alat bantu mengetahui hasil perolehan suara di setiap Tps untuk nanti disandingkan dengan hasil rekapitulasi secara manual dan berjenjang, mulai dari TPS, PPS, PPK kpu kabupaten, kota, provinsi sampai tingkat nasional.
“PPS cukup paham menyerap materi Bimtek yang disampaikan para Komisioner KPU setempat, acara berlangsung lancar dan tertib.(Alfian)