Madinapos.com – Medan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meraih peredikat A opini kualitas tertinggi dengan nilai 88,03 hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Selasa (23/1/2024).
Sebagaimana rilis kominfo madina, hasil penilaian diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan langsung diterima Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi usai menerima hasil penilaian menyampaikan, bahwa peredikat yang didapat berkat kerja sama seluruh jajaran Pemkab Madina dan begitu juga doa dan dukungan dari masyarakat.
“Kami mengapresiasi Ombudsman RI perwakilan Sumut yang telah memberikan penilaian yang cukup objektif,” kata Sukhairi.
Dikatakan Sukhairi dalam hal ini Kabupaten Madina berada pada posisi 13 dari 33 kabupaten/kota se-Sumut dan masuk dalam kategori zona hijau,”Ini patut di pertahankan, dan mudah-mudahan di tahun yang akan datang ini bisa lebih baik lagi,” katanya.
Untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap publik Pemda Madina kata Sukhairi akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Itu akan kita tingkatkan terutama MPP, bagaimana pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada rekapitulasi hasil penilaian Ombudsman ada lima Dinas dan dua Puskesmas di lingkungan Pemkab Madina yang dapat penilaian. Periode penilaian dilakukan mulai bulan Juni sampai dengan Oktober 2023.
Dinas yang dapat penilaian yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk Puskesmas yakni, Puskesmas Panyabungan Jae, dan Mompang. (R. Suaib)