Madinapos.com – Medan
Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution Penuhi Panggilan Ombudsman Sumatera Utara untuk mengklarifikasi masalah hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Medan, Jum’at (12/1/24).
Dalam Klasifikasi ini dengan Ombudsman terlihat akrab penuh kekeluargaan, Sukhairi tiba di Kantor Ombudsman sekitar pukul 14.50 WIB, Hingga berita ini ditayangkan diskisi masih terus berlangsung.
Diketahui sebelum memenuhi panggilan Ombudsman, Bupati Madina terlebih dahulu mengikuti Sosialisasi Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum di Lantai 10 Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara.
Dalam kegiatan itu, Sukhairi didamping Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu dan Kepala BPKAD Madina Yas Adu Zakirin.
Selain Bupati Madina, sosialisasi itu juga dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Utara sebagai pemegang saham Bank Sumut.
Acara sosialisasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho pada pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Komisaris Utama Independen Bank Sumut Afifi Lubis. (Suaib)