Madinapos.com – Padang Lawas.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas terus melakukan sinergitas dengan stake holder. Seperti halnya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Padanglawas.
Sinergitas dilakukan sebagai uppaya konkret dalam memastikan perlindungan pekerja rentan di desa,” BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas terus menjalin sinergi termasuk dengam Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Padanglawas,” kata Wahyudi Kepala BPJS.
Ketenagakerjaan Padang Lawas dalam sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Syamsiah hotel Sibuhuan.
Wahyudi mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mengeksplorasi langkah-langkah penting dalam mencapai tertib administrasi dan meningkatkan sinergi dalam melindungi pekerja desa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor peserta Badan Penyelenggara Usaha (BPU).
Sosialisasi yang diikuti seluruh kepala desa dan camat se Padang Lawas, dan Plt Kadis PMD Faisal Siregar , dijelaskan Wahyudi, betapa pentingnya melindungi pekerja rentan di desa.
Program ini sambung Wahyudi sangat membantu pemerintah kabupaten untuk melindungi warganya di desa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk bersama-sama bergotong royong bagaimana caranya agar coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan semakin besar di wilayah Kabupaten Padanglawas.
” Tentu muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja atau masyarakat pekerja rentan yang ada di daerah ini,” kata Wahyudi.
Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan sangat berharap agar di tahun 2024 mendatang, perlindungan pekerja rentan di setiap desa dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Pemdes, dan seluruh camat serta Kepala Desa bisa tetap berlanjut.
Ia menuturkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan ini sebenarnya merupakan salah satu ibadah. Dimana kita membantu orang yang mengalami musibah, dalam hal ini pekerja rentan yang mengalami musibah agar saat mengalami risiko mereka tidak lagi lebih menderita.
Karena keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan bantuan berupa santunan yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. ” Begitu juga anak-anak yang ditinggalkan saat mereka membutuhkan biaya pendidikan bisa terbantu oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Wahyudi.
Usai sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan klaim santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis : A Salam Srg.