Madinapos.com – Panyabungan
Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM mengatakan bahwa salah satu tugas seorang Anggota DPR itu untuk bicara menyampaikan semua kepentingan dan aspirasi masyarakat baik melalui proses legislasi, penganggaran dan pengawasan namun bisa disampaikan dalam forum lainnya kapanpun itu.
“Misalnya, aspirasi ini tentunya terkait Pembangunan Ekonomi Mikro atau Makro, infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Alam Madina yang begitu kaya tapi belum sepenuhnya termanfaatkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal”, ungkapnya saat bersama media ini dan sejumlah tokoh di Lopo Coffe, Selasa (19/12) pagi.
Ia juga mengatakan, seyogyanya seseorang anggota DPR itu setelah terpilih jangan hanya datang duduk diam sewaktu ada pembahasan penganggaran dan sidang – sidang penting terkait kemashalahatan masyarakat, kemudian juga sampaikan diluar agenda resmi keinstansi terkait langsung jika perlu.
Ia juga mencontohkan prihal jalan Propinsi yang dibangun melalui Anggaran APBD Provinsi, seperti Ruas Jembatan Merah – Simpanggambir, untuk itu perlunya Putra daerah Kabupaten Madina duduk di DPR Provinsi untuk menuntaskan prihal tersebut.
” Kita telah lihat dan rasakan, tak kunjung tuntas, karena pembangunannnya sepenggal – sepenggal, akhir yang dikerjalan tahun kemarin, tahun ini sudah rusak parah kembali, semestinya harus long saction di selesaikan walaupun dengan Multiyears. Panjang jalan yg lebih kurang 70 km itu lebih kurang 105 Milyard saja,” Katanya
” Dengan baiknya infrastruktur jalan ini akan mempermudah menggaet para investor untuk turun ke Pantai Barat dan juga para wisatawan, dengan begitu tentunya perekonomian akan berputar dan masyarakat akan sejahtera,” tambahnya
Jadi menurutnya untuk menuntaskan kesenjangan tersebut, peran Putra daerah yang mau bicara dan ngomong lantang di legislatif sangat diharapkan duduk di DPR Provinsi dan DPR RI dalam perjuangan tersebut.
” Mari membangun daerah dengan Putra daerah, banyak warga kita yang butuh perhatian seperti Nelayan di Natal yang masih kurang suport oleh anggaran, petani yang setiap musim tanam terkendala dengan pupuk, juga sektor perkebunan, masih ada persoalan terkait perolehan plasma dari Bapak Angkat karena kurang ketatnya fungsi Pengawasan Tim penilai Usaha Perkebunan dan sebagainya,” pungkasnya Caleg PKB Dapil Sumatera Utara 7 Nomor Urut 10 ini. (Suaib)