Menu

Mode Gelap

Politik

Bawaslu Palas Gelar Bimtek Bagi Panwascam Pemilu 2024


					Bawaslu Palas  Gelar Bimtek Bagi Panwascam Pemilu 2024 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Palas untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, jalan Suropati, Banjar Raja Ujung, Linggkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Minggu (17/12/2023) dari pagi hingga sore.

Biimtek ini di ikuti sebanyak 51 orang yang berasal  dari 17 Kecamatan se Kabupaten Palas.Dengan rincian setiap Panwaslu Kecamatan dihadiri 3 orang.

Alex Sabar Nasution, Ketua Bawaslu membuka  kegiatan bimtek dan mengatakan, kegiatan Pengawasan dan  penanganan  pelanggaran pemilu sangat penting agar panwaslu Kecamatan memiliki kualitas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu  untuk dapat mengawasi proses tahapan Pemilu 2024.

Ditambahkannya, Bawaslu harus terus memperkuat kualitas jajaran pengawas agar bisa semakin maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi) di lapangan,”katanya.

Alex juga mengatakan, tujuan bimtek ini merupakan langkah untuk  mencegah potensi pelanggaran yang dimulai dari keseriusan jajaran pengawas kecamatan maupun desa menjadi pengawas Pemilu demi menjaga pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.

Ditambahkannya, peningkatan kualitas dan profesionalitas penanganan pelanggaran merupakan bentuk keseriusan Bawaslu menjalankan fungsinya membentuk SDM berkualitas yang selalu siaga.

Ketua Bawaslu Palas juga menekankan, pentingnya mengawasi setiap tahapan dengan cermat untuk memastikan bahwa Bawaslu serta Panwaslu Kecamatan melaksanakan pengawasan yang efektif.

Sementara itu, Komsioner Bawaslu Kabupaten Palas, Kordiv Hukum,Pencegahan,Parmas dan Humas, Ningtiasih menyampaikan, materi terkait pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024.

Ia menjelaskan, tentang metode kampanye, Larangan dan sanksi kampanye pemilu 2024
yang sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan perubahannya di PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

Terkait  penanganan laporan pelanggaran  pemilu disampaikan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(PPPS),Berlin Toga Langit Harahap.

Menurutnya,Panwaslu Kecamatan harus memahami tentang intensitas potensi pelanggaran di lapangan karena mempunyai tingkat berbeda -beda yang tidak bisa dikatakan sepele.

“Panwaslu Kecamatan harus bisa mempersiapkan diri untuk siaga dalam menanggani bentuk pelanggaran pemilu,” katanya.

Selanjutnya, Berlin berharap, pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dapat  berjalan aman, tertib dan tentram.

“Masyarakat bisa memilih sesuai dengan kehendak mereka tanpa adanya embel-embel yang bisa menciderai jalannya proses pemilih yang adil dan jujur,” tutupnya.

Kegiatan bimtek dilanjutkan dengan dialog tanya jawab oleh peserta kepada pemateri terkait penangganan pelanggaran pemilu 2024.

Penulis : A Salam Srg

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dua Anggota DPRD Madina Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Natal

24 Januari 2025 - 09:38

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Trending di Berita Daerah