Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

12 KIM 6 Kecamatan Kota Padangsidimpuan Dikukuhkan


					12 KIM 6 Kecamatan Kota Padangsidimpuan Dikukuhkan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Plh. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahuddin Harahap, SH, MH mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Kantor BKPSDM Kota Padangsidimpuan pada Selasa (28/11/2023).

Jumlah Kelompok Informasi Masyarakat yang dikukuhkan sebanyak 12 kelompok yang ada di 6 Kecamatan Kota Padangsidimpuan.

Kelompok Informasi Masyarakat merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi.

Pengukuhan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Dengan pengukuhan 12 Kelompok Informasi Masyarakat ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota.

H. Rahuddin Harahap, SH, MH dalam arahannya mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat merupakan perpanjangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan Kota Padangsidimpuan.

“Kelompok Informasi Masyarakat sangat berperan sebagai simpul Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi yang baik dan positif kepada masyarakat.” Terangnya.

H. Rahuddin Harahap, SH, MH juga menyebutkan pentingnya Kelompok Informasi Masyarakat menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti perting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan. Sasarannya adalah selalu terciptanya pengembangan pemberdayaan KIM untuk pengembangan SDM di era transformasi digital.

“Sasaran dalam kegiatan ini adalah terciptanya pengembangan pemberdayaan KIM secara terus menerus dalam pembangunan SDM, terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara terpadu dan berkesinambungan di era transformasi digital.” Paparnya

Setelah pengukuhan para anggota Kelompok Informasi Masyarakat ini juga diberikan sosialisasi Aplikasi Kelompok Informasi Masyarakat.

Dengan sosialiasi aplikasi KIM ini dapat memujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak pemerintah sehingga terciptanya kebersamaan.

(*/Andi S)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Paluta Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

14 Februari 2025 - 16:42

Tim Evaluasi PKK Sumut Kunjungi Desa Gunung Tua Baru dan Batang Pane

14 Februari 2025 - 16:26

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Cooling Sistem

14 Februari 2025 - 15:42

Satres Narkoba Ringkus Pengedar Sabu Di Pasar Sibuhuan

14 Februari 2025 - 15:36

Polres Madina Lanjutkan Reklamasi Tahap Dua Eks PETI Kotanopan

14 Februari 2025 - 13:15

Saat Monitoring dan Evaluasi DD TA 2024, Kades Pasar VI Natal Ajak Duel Warganya

14 Februari 2025 - 10:22

Trending di Berita Daerah