Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wabup Tapsel : Banyak Lahan Pertanian 50 tahun Tapi Status Kawasan Hutan


					Wabup Tapsel : Banyak Lahan Pertanian 50 tahun Tapi Status Kawasan Hutan Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Wakil Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran, MSi, mengatakan berdasarkan perjalanannya keliling Daerah Tapanuli Selatan beberapa waktu yang lalu dan kemudian mengambil titik koordinat, serta bertanya kepada tokoh masyarakat serta melihat bukti tanaman komoditi yang ada berusia lebih dari 30-50 tahun, menyimpulkan ada banyak wilayah yang terdholini selama ini.

“Anehnya lagi Wilayah Pemukiman, Perkebunan, Pertanian yang nyata dan fakta sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi dalam peta kehutanan dibuat status sebagai kawasan hutan, ini namanya dholim kepada rakyat”, katanya Rabu (14/11) .

Konsekuensinya ketika wilayah pemukiman, pertanian , perkebunan rakyat yang sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi kemudian sejak Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara maka kerancuan terjad.

” Ini perlu mendapatkan perhatian sebelum adanya pengukuhan, berupa revisi yang akurat memakai teknologi geografis atau satelit , sebagai implementasi& justifikasi melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terkait pengukuhan kehutanan, ada sejumlah kelemahan yang harus dibenahi, sesuai pasal 15 ayat 3″, katanya.

Wabup Rasyid juga menyampaikan Kawasan Pemukiman, Pertanian masyarakat yang sudah 50 tahun sudah tidak hutan, dikatakan sebagai kawasan hutan ( HL, HPT, HP) dan kawasan yang eksisting masih hutan dikatakan Tidak Hutan ( APL ) seperti Wilayah Konsensi PT NSHE- PLTA, PT Agincourt – Tambang Emas, dan lainya.

Wabup berharap kesimpang siuran ini harus segera di perbaiki, dan ini butuh komitmen dan kerjasama antara Instusi pemerintah seperti BPN, Kehutanan Propinsi dan Pemkab Tapsel.

” Untuk melihat estimasi wilayah pertanian dan perkebunan, pemukiman masyarakat di wilayah Tapsel yang masih berstatus kawasan hutan, bahkan ada pembangunan jalan hotmix dan jalan rabat beton yang masuk di dalam kawasan hutan, selama ini “terangnya.

“Semoga Kedepan Wilayah Tapanuli Selatan menjadi lebih baik, ini cita -cita saya agar rakyat bisa men sertifikat kan tanahnya dan me wariskan secara legal dan sah ke anak cucu nya nanti dengan dan bermanfaat jika sudah menjadi status APL”, tutupnya .

(R-Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

H. Saipullah Nasution Buka Kejurnas Karate ASKI-JKA IX di Jakarta, Targetkan Delegasi ke Kejuaraan Dunia

20 April 2026 - 14:24

Trending di Berita Daerah