Madinapos.com – Tambangan.
Aksi hewan buas Harimau (Panthera Tigris) di Wilayah Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal sudah sangat meresahkan, selain memangsa hewan ternak seperti kambing warga, juga meninggalkan banyak jejak disekitar pemukiman dan perladangan sekitar perkampungan.
Belakangan beberapa warga desa melakukan aksi upaya mengusir dengan berbagai cara, namun hewan ini masih terus meninggalkan jejaknya di sekitar kampung bantaran Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Mandailing Natal tersebut.
Atas aksi hewan buas tersebut, Camat Tambangan Muslih, S.Sos telah mengeluar 10 butir himbauan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk diteruskan kepada warga,” ada 10 poin himbauan kami, berharap ini upaya menghindari warga berpapasan atau hal yang tentunya tidak kita inginkan”, ungkapnya, Minggu (12/11) sore .
Himbauan tersebut : 1. Warga yang berangkat ke kebun tidak boleh sendiri, harus berkawan dan pakai 3 Kaki (Tongkat); 2. Berangkat ke kebun paling cepat jam 9, pulang dari kebun paling lama jam 4 sore ; 3. Apabila sampai ke kebun membuat bunyi bunyian dan menyalakan api dan Dentuman.
4. Jangan membawa anak dibawah umur ke kebun ; 5. Jangan membuat jerat /perangkap ; 6. Apabila ada sisa makanan yang dibawa ke kebun jangan dibuang sembarangan, di bawa pulang atau disembunyikan ; 7. Apabila ada jejak kaki harimau atau suara atau bertemu langsung dengan hewannya agar secepatnya dilaporkan ke pemerintah desa.
Kemudian 8. Kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli bagi sesama tetangga, supaya kita tau keadaan bagaimana apakah ada perubahan atau perbuatan-perbuatan yang diluar syariat atau hukum agama ; 9. Bagi Desa Wilayah Seberang Batang Gadis agar membunyikan dentuman selama 1 minggu, dalam sehari 3 kali dentuman secara serentak, yaitu pagi, Siang dan Sore-Sore. dan 10. Jangan Takabur. (red)