Madinapos.com – Siabu
Kantor Urusan Agama (KUA) melaksanakan verifikasi data 30 pasangan Isbat Nikah Se Kecamatan Siabu yang dilaksanakan di Balai Desa Kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (8/11)
Edi Agusman S.hi Kepala KUA Siabu mengatakan hari ini dilaksanakan verifikasi data pasangan yang akan mengikuti isbat,” untuk Kecamatan Siabu ada 246 data yang masuk, namun pelaksanaan didahului 30 pasangan, kemudian jika sudah lengkap berkasnya maka akan diajukan ke Pengadilan Agama untuk menunggu waktu pelaksanaan sidang isbatnya”, sebutnya.
“Kemudian bagi yang belum bisa mengikuti sidang isbat tahun ini maka akan dilaksanakan bergilir hingga tahun depan, untuk itu kami harapkan menunggu giliran”, tutupnya.
Kasubag Keagamaan Firdaus S.pd dalam sambutanya mengatakan Pemeruntah Kabupaten Mandailing Natal akan melaksanakan program isbat nikah bagi masyarakat yang tidak memiliki buku nikah pertama,” untuk periode pertama ino dilaksanakan untuk 6 kecamatan”, katanya.
“Kita akan terus bergerak melakukan pendataan karena ini menyangkut administrasi kependudukan sehingga perlu untuk dilengkapi pasangan yang telah menikah, kita akan bantu”, tutupnya.
Sementara Z.Zulpan S.ag.Ma Panitra Pengadilan Agama Mandailing Natal mengatakan kegiatan ini akan bermuara pada terbitnya buku nikah yang diakui negara,” semoga program bapak Bupati Madina berjalan dengan baik dan bermanfaat langsung bagi masyarakat”, tutupnya.(**)
adanan saleh