Madinapos.com – Siabu.
Polsek Siabu yang dipimpin Kapolsek Siabu AKP Jamaluddin Nasution dan Personil Polsek Siabu melakukan penertiban lokasi judi tembak ikan di Desa Huraba II Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (3/11) pagi.
Kapolsek AKP Jamaluddin mengatakan
Polsek Siabu mendapat laporan dari masyarakat Huraba ll ada perjudian tembak ikan di desa tersebut,” mendapat informasi tersebut saya dan anggota langsung sigab turun kelapagan”, ungkapnya.
“Tiba dilokasi perjudian di Warung Milik inisial Pd Desa Huraba II Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal dan penjaga Mn, Desa Huraba II, tidak ada ditemukan masyarakat yang sedang bermain judi tembak ikan”, katanya.
Namun, sambung Kapolsek di lokasi
ditemukan barang bukti berupa 4 unit Meja Tembak Ikan dan 3 buah cip mengisi koin taruhan,”selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Siabu guna proses lebih lanjut”, tutupnya. (Prans)