Madinapos.com – Padang Lawas.
Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal Polri, Kasi Propam Iptu G Harahap bersama dengan personil seksi Propam, melakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Personil Polres bertempat di Mako Polres Padang Lawas (Palas).
Kegiatan Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan penggunaan pinjam pakai Senjata Api (Senpi) Dinas Polri dipimpin Langsung oleh Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, didampingi Kabag Ren Kompol P.Simarmata dan Kasipropam Polres Palas Iptu Guliat Harahap dengan melibatkan seluruh personil Polres Palas, kagiatan ini di sampaikan Ps. Ka. Subsi Penmas Kasi Humas Bripka Ginda K Pohan kapada awak media via Whast App. Jum’at (27/10/2023) sore pukul 16.00 wib.
Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasi Propam Iptu G Harahap menjelaskan, bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati Pemeriksaan Psikologi berkala serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang Senpi Dinas dalam bidang tugas yang diembannya.
“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi, kebersihan dan fisik senpi”, jelasnya.
“Bagi anggota yang Surat Ijin Memegang Senja Api (SIMSA) nya habis masa berlakunya langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada logistik untuk digudangkan kembali”, sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas.
Penulis : A Salam Srg.