Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah Anggarkan Dana sebesar Rp. 1,2 milliar pada tahun 2024 di APBD untuk penanganan siswa putus sekolah pelajar SD dan SMP terdampak kemiskinan ekstrim, sehingga diharapkan mampu mencegah kondisi tersebut
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar SD, SMP Deni Haryono, ST. Ia mengatakan usulan tersebut sudah diajukan ke Bappeda, tinggal persetujuannya saja.
” Kita berharap nilainya masih bisa bertambah, dimana program ini sangat bagus dan luar biasa dalam mengatasi anak putus sekolah akibat terdampak kemiskinan ekstrim kedepannya,” katanya, Kamis (26/10).
Ia juga mengatakan, Pemkab Madina dalam hal ini Disdik Madina menargetkan alokasi dana tersebut diperuntukkan Rp. 700 juta untuk anak SD dan Rp. 500 juta anak SMP sehingga ada dukungan dan upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah anak putus sekolah.
” Misalnya, Disidik Madina akan membantu siswa untuk menyediakan perlengkapan sekolah seperti, pakaian lengkap dan keperluan lainnya sehingga semangat belajar itu semakin menguat dan beban orang tua berkurang”, sebutnya.
Deni juga mengatakan akan berkordinasi dengan Korwil Dinas Pendidikan, Pemerintah Kecamatan dan juga Pemerintah Desa, kalau ada ditemukan kasus terdampak kemiskinan ekstrim tersebut.
” Jadi kalau ada di desa maupun kelurahan ditemukan anak putus sekolah akibat kemiskinan ekstrim karena terkendala biaya, segera laporkan ke kita, atau Kecamatan, Korwil maupun pihak Pemerintah Desa, semua harus berperan aktif demi mensukseskan program ini,” harapnya
” Kembali kita ingatkan jangan sampai ada siswa putus sekolah dengan catatan ini akibat kemiskinan ekstrim, karena persoalan ini merupakan tanggungjawab kita bersama dan bersama juga kita mengatasinya,” pungkasnya. (Suaib)