Madinapos.com – Puncak Sorik Marapi
Disdukcapil Kabupaten Mandailing Natal memberikan layanan perekaman Administrasi Kependudukan yaitu perekaman KTP Elektronik, KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian secara jemput bola yang dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 11 s/d 13 oktober di Aula Kantor Camat Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (12/10) pagi.
Hadir dalam kegiatan ini petugas Dispendukcapil atau kordinator lapangan, Sekretaris Disdukcapil Yaminuhassakirin dan beberapa staf.
Yaminuhassakirin mengatakan kegiatan ini atas perintah Kadis Dukcapil Muhammad Ridwan Nasution untuk segera kembali melakukan kegiatan pelayanan atau perekaman E KTP dan adminduk lainnya di tingkat kecamatan.
“Perekaman E KTP di Kecamatan Puncak Sorik Marapi adalah perekaman yang ke 2 kalinya dalam satu tahun ini. karena banyak permintaan dari warga yang belum melakukan perekaman KTP elektonik. Dengan persyaratan membawa fotocopy KK dan Fotocopy Ijasah bagi yang memiliki”, katanya.
Sementara pantauan awak media, dengan adanya kegiatan ini, warga merasa terbantu dan mengucapkan terimakasih kepada Dispendukcapil untuk hadir dan melakukan perekaman di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, karena warga tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan perekaman E KTP. (Alfian)