Madinapos.com – Kotanopan.
Mediasi yang dilakukan Pemerintahan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengatasi konflik Sumber Air Bersih di Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pasimas) T.A 2021 antara Kelurahan Tamiang dan Desa Hutadangka gagal mencapai kesepakatan.
Diketahui, Camat Kotanopan Pangeran Hidayat dalam laporannya menguraikan telah mengundang musyawarah tersebut warga Kelurahan Tamiang dan Desa Hutadangka, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Koramil dan Polsek Kotanopan pada Rabu (4/10) siang.
Dalam laporan tersebut, Kelompok Tani Desa Saba Aek Sinapuan dan Saba Sialang yang airnya bersumber dari Aek Sinapuan yang merupakan sumber Program Pasimas tersebut menolak jika sumber air tersebut juga disalurkan ke Desa Hutadangka, walaupun tidak sedang musim tanam padi. Kemudian, harus dicarikan sumber air lain untuk disalurkan memenuhi kebutuhan Desa Hutadangka.
Camat Kotanopan Pangeran Hidayat membenarkan musyawarah tersebut gagal mencapai kesepakatan, dimana masyarakat Tamiang bersikap kukuh pada pendiriannya terkait tidak menyalurkan air ke Desa Hutadangka.
” Pada pertemuan tersebut tidak menemui titik terang, dimana kalau dipaksakan akan memperkeruh suasana antara kedua desa tersebut,”
Jadi lanjut Pangeran” untuk kedepannya, kita dari Pemerintahan Kecamatan akan mencarikan solusi sumber air lain masuk ke Desa Hutadangka,” pungkasnya. (Suaib)