Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Hasil Musdes Ketertiban Pakter Tuak Desa Lumban Pinasa, Penggunaan Sound Minta Dibatasi


					Hasil Musdes Ketertiban Pakter Tuak Desa Lumban Pinasa, Penggunaan Sound Minta Dibatasi Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Babinsa Koramil 12 Siabu Sertu Niaston Simatupang hadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Ketertiban Usaha Pakter Tuak di Desa Lumban Pinasa Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, khusus penggunaan sound yang melebihi waktu, Jumat (29/9).

Diuraikan N. Simatupang hasil musyawarah minta pengusaha pakter tuak yang memiliki sound sistem wajib menghentikan music tepat pada pukul 23:00 WIB. Apabila melewati batas yang sudah disepakati maka sound sistem yang dipakai akan ditahan selama tiga hari dan di denda Rp100.000.

“Dan apabila melanggar dua kali sound sistem akan ditahan lagi selama tiga hari dan denda Rp 100.000, selanjutnya melanggar yang ke tiga kali pakter tuak akan di tutup secara permanen”, ungkapnya.

Ia juga menguraikan kegiatan selesai ,aman dan kondusif dihadiri Camat Siabu,Danramil Siabu, Pj, Kepala Desa Lumban Pinasa, sejumlah pengusaha pakter tuak dan masyarakat desa lumban pinasa,digelar di Gedung Seni Budaya

(adanan saleh)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SD Negeri 0104 Pasar Sibuhuan Raih Berbagai Prestasi di HUT PGRI Ke-78

3 Desember 2023 - 18:07

Pj. Walikota Padangsidimpuan Ajak PSMTI Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

3 Desember 2023 - 18:02

Ketua Persit Ranting 15 Koramil 14 Kotanopan Gelar Silaturahmi Dengan Anggota

3 Desember 2023 - 11:08

Pemangku Kepentingan Kota Padangsidimpuan Panjatkan Do’a Hadapi Pemilu Serentak 2024

2 Desember 2023 - 20:31

Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Padangsidimpuan Dikukuhkan

2 Desember 2023 - 18:01

Pj. Walikota Apresiasi Kinerja Polres Dalam Pemberantasan Narkoba Wilayah Kota Padangsidimpuan

2 Desember 2023 - 16:51

Trending di Berita Daerah