Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Hasil Musdes Ketertiban Pakter Tuak Desa Lumban Pinasa, Penggunaan Sound Minta Dibatasi


					Hasil Musdes Ketertiban Pakter Tuak Desa Lumban Pinasa, Penggunaan Sound Minta Dibatasi Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Babinsa Koramil 12 Siabu Sertu Niaston Simatupang hadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Ketertiban Usaha Pakter Tuak di Desa Lumban Pinasa Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, khusus penggunaan sound yang melebihi waktu, Jumat (29/9).

Diuraikan N. Simatupang hasil musyawarah minta pengusaha pakter tuak yang memiliki sound sistem wajib menghentikan music tepat pada pukul 23:00 WIB. Apabila melewati batas yang sudah disepakati maka sound sistem yang dipakai akan ditahan selama tiga hari dan di denda Rp100.000.

“Dan apabila melanggar dua kali sound sistem akan ditahan lagi selama tiga hari dan denda Rp 100.000, selanjutnya melanggar yang ke tiga kali pakter tuak akan di tutup secara permanen”, ungkapnya.

Ia juga menguraikan kegiatan selesai ,aman dan kondusif dihadiri Camat Siabu,Danramil Siabu, Pj, Kepala Desa Lumban Pinasa, sejumlah pengusaha pakter tuak dan masyarakat desa lumban pinasa,digelar di Gedung Seni Budaya

(adanan saleh)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah