Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Hasil Musdes Ketertiban Pakter Tuak Desa Lumban Pinasa, Penggunaan Sound Minta Dibatasi


					Hasil Musdes Ketertiban Pakter Tuak Desa Lumban Pinasa, Penggunaan Sound Minta Dibatasi Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Babinsa Koramil 12 Siabu Sertu Niaston Simatupang hadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Ketertiban Usaha Pakter Tuak di Desa Lumban Pinasa Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, khusus penggunaan sound yang melebihi waktu, Jumat (29/9).

Diuraikan N. Simatupang hasil musyawarah minta pengusaha pakter tuak yang memiliki sound sistem wajib menghentikan music tepat pada pukul 23:00 WIB. Apabila melewati batas yang sudah disepakati maka sound sistem yang dipakai akan ditahan selama tiga hari dan di denda Rp100.000.

“Dan apabila melanggar dua kali sound sistem akan ditahan lagi selama tiga hari dan denda Rp 100.000, selanjutnya melanggar yang ke tiga kali pakter tuak akan di tutup secara permanen”, ungkapnya.

Ia juga menguraikan kegiatan selesai ,aman dan kondusif dihadiri Camat Siabu,Danramil Siabu, Pj, Kepala Desa Lumban Pinasa, sejumlah pengusaha pakter tuak dan masyarakat desa lumban pinasa,digelar di Gedung Seni Budaya

(adanan saleh)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Apresiasi Bhantam Bhyangkara Adventure Trail 2025

12 Juli 2025 - 15:29

Dua Orang Jaringan Pengedar Sabu Di Sosa Timur Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

11 Juli 2025 - 22:53

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

11 Juli 2025 - 22:22

Bupati Madina Lanjut Bayar Nazar, Kali Ini Anak Yatim di Siabu Terima Tali Asih

11 Juli 2025 - 22:15

Tahun Ajaran Baru, Bupati Madina Imbau para Ayah Antar Anak ke Sekolah

11 Juli 2025 - 22:06

Wabup Madina Salurkan 23 Ton Bibit Padi untuk 162 Kelompok Tani di Kotanopan

11 Juli 2025 - 16:12

Trending di Berita Daerah