Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Polemik Kades Tornaincat Rangkap Jabatan, Kadis PMD Madina : Harus Pilih Salah Satu


					Polemik Kades Tornaincat Rangkap Jabatan, Kadis PMD Madina : Harus Pilih Salah Satu Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Kepala Desa Tornaincat Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal Edi Lubis diketahui rangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menimbulkan beberapa pertanyaan masyarakat serta diskusi hangat di media.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Kadis PMD Ahmad Meinul Lubis mengatakan, yang bersangkutan harus pilih salahsatu, Kepala Desa atau PPPK.

” Sesuai dengan aturan yang berlaku tidak boleh rangkap, kita berikan teguran secara lisan dulu dengan memanggilnya, apabila tidak diindahkan juga, kita akan lanjutkan ke prosedur perundangan-undangan yang berlaku dengan memberikan surat teguran tertulis 1, 2 dan 3,” ujarnya

Selain itu, Lulusan IPDN ini menegaskan, apabila surat teguran tersebut tidak diindahkan juga oleh yang bersangkutan, PMD dapat mengajukan permintaan pennonaktifkannya sebagai Kepala Desa Tornaincat.

” Jadi Kades Tornaincat bisa dikenakan telah melanggar salah satu poin pasal 29 UU Desa Pasal  29 dan 30 dengan bunyinya jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, jadi kesimpulannya harus memilih,” pungkasnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pj. Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna R- APBD dan Penetapan Propemperda 2024

29 November 2023 - 03:32

12 KIM 6 Kecamatan Kota Padangsidimpuan Dikukuhkan

29 November 2023 - 03:14

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam

28 November 2023 - 19:24

Eli Mahrani Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Desa di Muara Batang Gadis

28 November 2023 - 00:48

Batu Disingkirkan, Akses Jalan Simandolam Kecamatan Kotanopan Lancar

28 November 2023 - 00:24

Ketua TP. PKK Madina Lantik TP. PKK Desa Se Kecamatan Natal

27 November 2023 - 21:45

Trending di Berita Daerah