Madinapos.com – Panyabungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) sesuai jadwal tahapan tetap akan melakukan pelantikan 256 Calon Kepala Desa (Cakades) Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 yang dijadwalkan minggu ke tiga bulan oktober.
Hal itu diungkapkan Asisten I Pemkab Madina Sahnan Pasaribu (photo dua dari kiri) didampingi Kadis PMD Ahmad Meinul Lubis dan Kabag Hukum Munawar serta Pengacara Hukum Alkaf Masri SH menjawab media ini diruang kerjanya, Senin (25/9) sore.
Ia juga mengakui setelah tahapan pencoblosan dan ada hasil Cakades terpilih ada gugatan atau keberatan dari kandidat pesaingnya yang disampaikan baik itu melalui Panitia Pilkades Tingkat Desa hingga berjenjang ketingkat Kabupaten.
” Ada 11 pengaduan yang diproses, pembahasan telah dilakukan secara serius dan telah ada rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Panitia Pilkades Kabupaten dan secara keseluruhan ditolak dengan berbagai alasan hukum yang kuat tentunya”, tambahnya.
Namun, lanjut Asisten I bila masih ada yang kurang puas dengan keputusan ini nantinya maka memberi ruang untuk mengajukan gugatan ke PTUN,” silahkan ambil langkah hukum, karena itu sah-sah saja”, katanya.
Tak lupa Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Mandailing Natal hingga berjalan dengan baik, lancar dan aman damai.
” Sangat apresiatif, ini menunjukkan masyarakat kita sudah dewasa dalam berpolitik, begitu juga tim pengamanan yang telah bekerja keras mengamankan serta pihak kecamatan yang telah bekerja mengawasi pilkades dengan baik pula”, tutupnya. (Suaib)











