Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Madina Akan Perbaiki Jalan Simpang Tambangan Jae Sepanjang 500 Meter


					Pemkab Madina Akan Perbaiki Jalan Simpang Tambangan Jae Sepanjang 500 Meter Perbesar

Madinapos.com – Tambangan

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan memperbaiki ruas jalan Simpang Tambang Jae Kecamatan Tambangan sepanjang 500 Meter hingga batas jembatan Aek Batang Gadis.

Hal itu dikatakan oleh Kadis PUPR Elpianti Harahap ST kepada awak media ini Kamis (21/9). Ia juga mengatakan ruas jalan tersebut diakui merupakan akses vital mobilisasi warga dari 7 desa di wilayah seberang Sungai Batang Gadis.

” Sesuai arahan bapak Bupati setelah menerima audensi warga, kami bersama staf khusus bupati bapak Ali Mutiara Rangkuti meninjau lokasi yang dimaksudkan, sehingga kita sepakat ini masuk dalam skala priortas APBD tahun 2024 nanti,”ungkapnya.

Namun, lanjutnya untuk itu ia minta kerja sama semua pihak agar pembangunan jalan ini dapat dipermudah seperti persoalan pembebasan lahan,” untuk itu saya minta kepada Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk membantu mempermudah pembebasannya,” pungkasnya.

Staf Khusus Bupati Ali Mutiara Rangkuti juga mengakui akses jalan ini sudah layak diperbaiki sesuai standar kabupaten,” jika diperhatikan dari simpang Jalinsum maka sangat kurang layak, kemudian lebar dan kondisi jalan yang sudah rusak, padahal hanya 500an meter maka akan tersambung dengan jalan yang kondisinya baik”, ungkapnya.

“Jadi kita sepakat masuk prioritas, untuk itu akan kita kawal usulannya hingga tersedia dana untuk memperbaiki ruas jalan ini”, tutupnya.

Sementara, Udin Kepala Desa Tambangan Jae terpilih mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Madina karena telah sigap memenuhi keluhan warga terkait perbaikan ruas jalan simpang ini.

” Alhamdulillah, luar biasa sekalai respon cepat Pak Bupati, dimana baru semalam kami menemui beliau terkait ruas jalan ini, hari ini langsung menurunkan Kadis PUPR dan Staf Khusus untuk mensurvey agar segera dilakakukan perbaikan,”

” Terkait untuk kelancaran pembebasan lahannya nanti, kami akan bermusyawarah dengan kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat ke 7 desa,” pungkasnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,046 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah