Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Sekda Palas Buka Sosialisasi Kewajiban CSR Perusahaan Untuk BPJS Sektor Informal


					Sekda Palas Buka Sosialisasi Kewajiban CSR Perusahaan Untuk BPJS Sektor Informal Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si, MH Melalui Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos membuka Sosialisasi Kewajiban CSR Perusahaan Untuk BPJS Ketenagakerjaan sektor informal, Rabu (6/09/2023) di aula hotel Al-Marwah Sibuhuan.

Sekda mengatakan kegiatan ini Implementasi Surat Edaran Bupati Padang Lawas nomor 560/ 3276/ 2023 tentang Kewajiban Corporate untuk Sektor Perusahaan Social Program Informal Responsibility BPJS (CSR) Ketenagakerjaan.

Ia dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui instruksi presiden (inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dalam rangka mewujudkan target yang ditetapkan presiden, yakni 0% pada tahun 2024.

“Sejalan dengan ini kami mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Padang Lawas untuk aktif berpartisipasi dalam program gerakan perlindungan ketenagakerjaan”, ujarnya.

BPJS ketenagakerjaan, lanjutnya memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di indonesia, salah satunya adalah tenaga kerja yang bekerja pada sektor informal pekerja rentan.

“Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata, seperti buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, tukang becak, tukang ojek, kuli bangunan lepas, pekerja serabutan dan pekerja bukan penerima upah lainnya”, ujar Sekda.

“Oleh karena itu program ini patut kita apresiasi karena merupakan salah satu inovasi sosial yang ditunjukkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana csr perusahaan-perusahaan sehingga perusahaan turut peduli dan ambil bagian dalam mewujudkan keamanan, kepastian perlindungan keberadaan para pekerja rentan di Kabupaten Padang Lawas”, tambahnya.

Kami, lanjutnya menilai perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini penting, mengingat manfaatnya yang besar dalam membantu meringankan pekerja dan keluarganya disaat tertimpa musibah atau kecelakaan kerja.

(1% dengan menyisihkan sedikit anggaran perusahaan laba bersih perusahaan pertahun) untuk program BPJS ketengakerjaan, maka akan menyelamatkan banyak jiwa. Ketika tulang punggung atau pekerja bermasalah maka dengan program BPJS ketenagakerjaan ini, kehidupan keluarga dan kelanjutan pendidikan anak- anaknya bisa dijamin dari santunan yang telah disediakan.

Untuk itu, saya meminta kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Padang Lawas untuk menyisihkan sebagian alokasi CSR-nya untuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kegiatan ini bernilai penting dan strategis, agar dapat membangun sinergi dan kolaborasi guna mengambil dalam penghapusan kemiskinan di daerah yang kita cintai ini.

“Melalui gerakan bersama lintas sektor, tercapainya dalam mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Bersinergi dalam mengentaskan berbagai permasalahan yang ada, sehingga bersama- sama kita mampu mewujudkan kabupaten padang lawas yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (bercahaya)”, tutup Sekda Kab. Palas.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tekan Inflasi, Kelompok Tani di Madina Dapat Perhatian Khusus dari Gubernur Sumut

4 Desember 2024 - 14:51

Wabup Atika dan PUPR Madina Tinjau Pengaspalan Jalan Lingkar Timur Panyabungan

4 Desember 2024 - 13:57

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Madina: Saipullah-Atika Ungguli Harun-Ichwan

4 Desember 2024 - 06:44

Ketua KPU Madina Sebut Rekapitulasi 23 Kecamatan Sesuai D-Hasil

3 Desember 2024 - 21:15

Ketua TP PKK Madina Hadiri Pelepasan Purna Tugas Ketua Dharma Wanita Sumut

3 Desember 2024 - 16:36

Wabup Madina Lepas Keberangkatan Jemaah Umroh

3 Desember 2024 - 16:30

Trending di Berita Daerah