Madinapos.com – Panyabungan
Sejumlah warga Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan mendapatkan Reward dari Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza CAS SIK SH MH yang ikut serta membantu tugas kepolisian dalam membantu pengungkapan peredaran narkoba yang terjadi di desa tersebut beberapa hari lalu.
Pemberian reward ini dilakukan pasca apel pagi di halaman lapangan pendopo Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Kamis (31/8).
Dimana dalam pengungkapan kasus Narkoba tersebut Polres Madina melului Satres Narkoba berhasil meringkus 2 orang tersangka serta barang bukti sabu sebanyak 12,60 gram.
Diketahui peristiwa penangkapan pengedar narkoba ini terjadi di kos-kosan yang berada di belakang kantor lama Pengadilan Agama di Parbangunan pada Minggu (20/8/2023) dini hari pukul 02.00 WIB.
Kedua tersangka AMT (30) merupakan warga Parbangunan pindahan dari Kelurahan Pasar Hilir. Sedangkan JK (25) adalah seorang pembeli sabu yang beralamat di Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan.
Kapolres Madina dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah ikut serta membantu tugas-tugas kepolisian dalam hal ini memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
” Personel polri di Madina masih kurang jika kita hitung dari jumlah penduduk dan luas wilayah yang ada. Tentunya peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengaku dua tersangka yang diamankan warga Parbangunan saat ini berada di Mapolres Madina.
“Iya, mereka di Polres kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan sebanyak 12,60 gram sabu-sabu,” jelasnya. (Suaib)