Madinapos.com – Natal
Tindakan Sipir Kelas II B Natal Kecamatan Mandailing Natal (Madina) atas nama Taufik yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap NV anak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) Senin (28/8) lalu mendapatkan perhatian serius dari Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Natal (LABRN).
“Kami sangat menyesalkan sikap kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa waktu lalu dan itu sangat tidak manusiawi sehingga kita menyatakan protes dan mengutuk keras tindakan tersebut”, ujar Ketua LABRN Ali Anapiah Selasa (29/8).
Ia sangat menyesalkan kejadian seperti ini harus berulang kembali dan korbannya merupakan anak yang masih dibawah umur,”kejadian seperti ini sudah kedua kalinya, dulu terjadi di tahun 2021 lalu dan sangat memilukan hati kita, wajar kita trauma agar jangan terulang”, tambahnya.
Sebagai Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Natal, Ali Napiah meminta kepada penegak hukum agar menuntut pelaku dengan pasal pemberatan sehingga pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang kurang manusiawi itu.
” Informasinya anak ini juga sudah sampaikan bukan dia yang melempar,namun tidak di indahkan dan justru melakukan kekerasan”, tambahnya.
Kepada Kepolisian Polres Madina, Ali Napiah juga berterimakasih karena cepat memproses kasus ini,” semoga ditindaklanjuti dengan baik dan diproses secara hukum yang berlalu”, tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik seorang Sipir LP Kelas IIB Natal terhadap Korban inisial NV pelajar kelas 4 Sekolah Dasar di Natal saat ini sedang bergulir di Polres Madina.
Penyidik dari Satreskrim Polres Madina masih melakukan pemeriksaan terhadap Taufik selaku terlapor yang diduga melakukan penganiayaan. Pemeriksaan juga dilakukan kepada korban NV dan Ayah korban Irsan selaku pelapor. (Suaib)